Validasi IMEI, Nasib Ponsel Turis Belum Ditentukan

THE ASIAN POST, JAKARTA ―  Rencana pemerintah untuk memberikan pengawasan ponsel di Indonesia melalui validasi nomor IMEI masih terus dalam pembahasan, termasuk bagaimana ponsel yang digunakan turis.

Pembahasan ini melibatkan Komunikasi dan Informatika, Kementerian Perindustrian, dan Kementerian Perdagangan.

“Orang Indonesia yang membawa ponsel (dari luar negeri) masih kami diskusikan keputusannya,” ujar Direktur Jenderal (Dirjen) Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (SDPPI) Kominfo Ismail di Jakarta, Jumat (12/7).

Ismail mengatakan, opsinya bisa saja ada aplikasi khusus untuk melaporkan IMEI gawai yang dibeli dari luar negeri, atau ponsel dapat digunakan tetapi dikenakan pajak.

“Atau tidak akan dibolehkan. Boleh dibawa tetapi tidak bisa dipakai. Kami masih mempertimbangkan plus dan minusnya. Kami akan membuatkan aplikasi yang memudahkan kalau (ponsel dari luar negeri) boleh dipakai,” kata Ismail seperti dilansir Antara.

Sedangkan untuk para pedagang yang membeli ponsel dalam jumlah kecil, nantinya mereka harus melaporkan ponsel yang dibeli, misalnya melalui aplikasi. Mereka juga perlu memeriksa apakah IMEI sudah terdaftar di Kemenperin.

Rencana pemerintah untuk mengendalikan ponsel ilegal dengan validasi IMEI memang masih disambut pro dan kontra di Tanah Air.

Aturan yang akan disahkan pada 17 Agustus itu dinilai bagus karena bisa mencegah beredarnya ponsel ilegal dan meningkatkan pendapatan negara dari pajak, tetapi di satu sisi juga dinilai mempersulit turis dan warga Indonesia yang berada di luar negeri. []

You might also like
Komentar Pembaca

Your email address will not be published.