THE ASIAN POST, JAKARTA – Per Agustus 2018 Bank Indonesia (BI) mencatat, utang luar negeri (ULN) Indonesia mencapai USD360,7 miliar atau setara dengan Rp5.410 triliun (kurs Rp15.000). Utang tersebut disumbang dari utang pemerintah dan bank sentral sebesar USD181,3 miliar, serta utang swasta termasuk Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sebesar USD179,4 miliar.
Mengutip laporan statistik utang luar negeri (SULNI) yang diterbitkan BI, Selasa (16/10), ULN Indonesia naik 5,14 persen secara tahunan atau year on year (yoy). Kenaikan ini dipengaruhi oleh meningkatnya ULN swasta di tengah melambatnya pertumbuhan ULN pemerintah dan bank sentral.
Per Agustus 2018, ULN swasta mengalami pertumbuhan hingga 6,70 persen (yoy) menjadi USD179,4 miliar. ULN swasta tersebut rata-rata dimiliki oleh sektor jasa keuangan dan asuransi, sektor industri pengolahan, sektor pengadaan listrik, gas, uap/air panas (LGA), serta sektor pertambangan dan penggalian. Keempat sektor tersebut memiliki pangsa hingga 72,5 persen terhadap total ULN swasta.
Selain itu, pertumbuhhan ULN pemerintah per Agustus 2018 sedikit melambat dibandingkan bulan sebelumnya. Menutup Agustus 2018, ULN pemerintah tumbuh 4,07 persen (yoy) menjadi USD178,1 miliar, melambat jika dibanding posisi bulan sebelumnya 4,12 persen (yoy).
Namun secara bulanan, ULN pemerintah tercatat meningkat dibanding posisi bulan sebelumnya karena adanya net penarikan pinjaman, khususnya pinjaman multirateral, serta net pembelian Surat Berharga Negara (SBN) domestik oleh investor asing. Penarikan Pinjaman antara lain berasal dari Asian Development Bank (ADB) guna mendukung program yang digalakkan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dan Kementerian Keuangan.
Sementara itu, per Agustus 2018 pemerintah telah melunasi satu seri SBN dalam denominasi Yen, yang jatuh tempo pada 13 Agustus 2018.