Usai Rebranding, PertaLife Insurance Raih “Infobank Digital Brand Awards 2022”
Jakarta – Asuransi Jiwa Tugu Mandiri yang kini bernama PertaLife Insurance berhasil meraih penghargaan “Infobank Digital Brand Awards 2002”.
Pemberian penghargaan dilakukan pada ajang “11th Infobank Digital Brand Awards 2022” di Hotel Shangri-La, Jakarta, Kamis, 7 April 2022.
Penghargaan diberikan berdasarkan hasil analisis dan media monitoring yang dilakukan oleh Biro Riset Infobank bekerjasama dengan Isentia selama tahun 2021.
Ada delapan tahapan untuk menentukan sebuah brand layak mendapatkan digital brand atau tidak.
Kedelapan tahan tersebut adalah menentukan kategori, meriset brand dan kata kunci, memilih channel medsos, men-generate data dari medsos, menentukan sentimen, pengambilan data, menghitung indeks, dan menentukan hasil.
Untuk ajang digital brand awards tahun ini hanya tiga tertinggi (top three) yang mendapat penghargaan.
PertaLife Insurance yang baru rebranding sejak akhir tahun 2021 itu berhasil meraih penghargaan digital brand untuk kategori Corporate Brand kelompok asuransi jiwa konvensional dengan premi bruto Rp250 miliar sampai dengan di bawah Rp500 miliar.
Keberhasilan ini memiliki arti penting bagi PertaLife Insurance karena asuransi jiwa yang dulunya bernama Asuransi Jiwa Tugu Mandiri ini sedang memperkenalkan brand barunya.
Menurut Direktur Utama PertaLife Insurance, Hanindio W Hadi, rebranding ini merupakan bagian dari proses transformasi yang dilakukan perusahaan sejak September 2020.
Dia berharap, identitas baru tersebut dapat meningkatkan performa perusahaan ke arah yang lebih baik, sekaligus menumbuhkan kepercayaan lebih kepada para stakeholders, termasuk nasabah.
“Saat melakukan perubahan identitas, kami ubah citra perusahaan menjadi perusahaan asuransi jiwa dengan etos kerja baru dan kinerja baru,” ujar Hanindio.
Dia menjelaskan, perubahan nama tersebut telah disahkan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 24 November 2021 dan telah mendapatkan izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-881/NB.11/2021 tertanggal 28 Desember 2021.
Saat ini, saham perseroan dimiliki oleh Dana Pensiun Pertamina (71,39 persen), PT Timah Tbk. (27,83 persen), dan Kementerian Keuangan RI (0,78 persen). (*)
Penulis: Darto Wiryosukarto