THE ASIAN POST, JAKARTA ― Partai-partai pendukung pemerintah menegaskan pergantian maupun pergeseran menteri-menteri di kabinet Jokowi-JK merupakan hak prerogatif presiden.
Hal ini menanggapi wacana reshuffle kabinet menjelang akhir periode Joko Widodo-Jusuf Kalla (JK).
Isu yang muncul, Presiden Jokowi berniat mengganti menteri-menterinya yang saat ini tersandung dugaan kasus korupsi.
“Reshuffle itu bisa memberhentikan, mengganti, bisa juga menggeser secara horizontal, bisa juga. Tapi sejauh ini kita serahkan ke presiden,” sebut Sekjen DPP Partai NasDem, Johnny G Plate di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (8/5).
Salah satu menteri dari Partai NasDem, yaitu Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita, menjadi sorotan publik pasca penggeledahan ruangan kerjanya.
“Kalau NasDem ya, bukan mengawal para menteri, NasDem itu mengawal kabinet,” tegas dia.
Artinya, menurut dia, NasDem akan menjaga efektifnya kabinet, kebijakan presiden, kebijakan wakil presiden agar produktif.
“Itu yang kami kawal,” tegas anggota Komisi XI DPR ini.
Johnny mengatakan partainya mengedepankan keberlangsungan kabinet berjalan. Pertimbangan keberlangsungan kabinet lebih penting dari jatah kursi menteri.
“Kalau soal kewenangan mengganti pembantu presiden, mengganti para menteri, kami menghormati hak prerogatif presiden,” tegasnya.
Sementara, Sekjen DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arsul Sani mengaku, partainya akan menerima keputusan Presiden Jokowi apabila Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin dicopot dari jabatanya.
Lukman diketahui terseret dalam pusaran kasus mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy (Romi) terkait kasus jual beli jabatan di lingkungan Kementerian Agama. Penyidik KPK juga sudah menggeledah ruang kerja Lukman Hakim.
“Soal reshuffle itu wilayah prerogatif presiden, jadi kalau kami yang di partai tidak hanya PPP tapi juga partai lain yang punya menteri, itu terserah pada presidennya saja,” kata Arsul.
PPP akan mematuhi semua keputusan presiden jika nanti Menteri Agama dicopot. “Kita serahkan sepenuhnya pada presiden, partai kewajibannya kalau ada kadernya di kabinet dicopot kemudian diminta oleh presiden untuk siapkan kader lain kami siap untuk sampaikan pada presiden kader lain (pengganti),” ucapnya.
Selain kedua menteri tersebut, diketahui nama Menteri Pemuda Olahraga (Menpora) Imam Nachrowi menjadi buah bibir publik pasca penggeledahan ruang kerjanya terkait kasus suap pengurusan dana hibah dari Kemenpora ke KONI. Status hukum ketiga menteri tersebut saat ini saat ini sebagai saksi dalam pusaran kasus korupsi yang melibatkan mereka.
Staf Khusus Presiden Johan Budi SP menjelaskan, apabila status hukum seorang menteri telah menjadi tersangka maka dipastikan Presiden Jokowi akan mengganti yang bersangkutan, tetapi apabila status hukumnya masih sebatas saksi maka belum tentu akan diganti.
“Kalau berstatus tersangka akan diganti. Kalau sebagai saksi, belum tentu. Bisa saja jadi saksi karena memang ada informasi yang diperlukan,” terang Johan Budi. []