OJK Terbitkan Aturan Pemisahan Unit Syariah Perusahaan Asuransi dan Perusahaan Reasuransi
Jakarta— Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11 Tahun 2023 tentang Pemisahan Unit Syariah Perusahaan Asuransi dan Perusahaan Reasuransi (POJK 11 Tahun 2023) untuk semakin memperkuat pengaturan!-->…