Hati-hati, Kendaraan Bisa Dianggap Bodong Jika Abaikan Surat Peringatan Ini
Jakarta— Tim Pembina Samsat Nasional yang terdiri dari Jasa Raharja, Korlantas Polri, dan Kemendagri, kembali menggelar Focus Group Discussion (FGD) terkait implementasi Undang-undang (UU) No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan!-->…