OJK Perkuat Kelembagaan BPR dan BPRS Lewat POJK No. 7 Tahun 2024
Jakarta— Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan POJK No. 7 Tahun 2024 tentang Bank Perekonomian Rakyat (BPR) dan Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPRS) untuk mengakselerasi penguatan aspek kelembagaan industri BPR dan BPR Syariah.!-->!-->!-->…