Sudah Tidak Gratis, Berikut Tarif Baru Transaksi QRIS
Jakarta - Bank Indonesia (BI) mengumumkan normalisasi tarif QRIS pada 1 Juli 2023. Dengan demikian, transaksi melalui QRIS akan dikenakan merchant discount rate (MDR) sebesar 0,3% untuk usaha mikro dan transaksi lainnya 0,7%.MDR!-->!-->!-->…