Sak Karepmu! KPK Tak Bisa Lagi Tangkap Direksi dan Komisaris BUMN yang Korupsi
Jakarta -- Ini preseden buruk bagi penegakan hukum di Indonesia: KPK tak lagi punya kewenengan menangkap direksi dan komisaris BUMN yang terlibat korupsi.Hal ini terjadi setelah Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025 tentang Badan Usaha!-->!-->!-->…