Digugat ke MA, PP 45/2025 Dinilai Rugikan Petani Sawit dan Tak Fasilitatif
Highlights:Keputusan Pemerintah Indonesia yang menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 45 Tahun 2025 atas revisi PP 24/2021 tentang tata cara pengenaan sanksi administratif dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di sektor!-->!-->!-->!-->…

