Inflasi Medis Naik, Dokter Jadi Kunci Tata Kelola Asuransi Kesehatan Lewat POJK 36/2025
Jakarta– Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan POJK 36/2025 yang menempatkan profesi dokter sebagai pilar dalam tata kelola asuransi kesehatan.Regulasi ini diarahkan untuk memperkuat kualitas layanan medis sekaligus menjaga!-->!-->!-->…

