Dana Kementerian Rp50,14 T Diblokir Demi Bansos, Ini Penjelasannya
Jakarta - Pemerintah baru saja melakukan pemblokiran anggaran belanja kementerian/lembaga (K/L) dengan nilai nominal mencapai Rp50,14 triliun di tahun ini. Pemblokiran itu dilakukan melalui kebijakan automatic adjustment, atau mengalihkan!-->…