Sssttt…! Ini Daftar Orang yang Bakal Dicegat Polisi di Jalanan Jadetabek
Jakarta– Polda Metro Jaya sejak Senin (14/7) kemarin mulai menggelar “Operasi Patuh Jaya 2025” di wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek) selama 14 hari hingga Minggu (27/7).
Tidak semua jalanan dijadikan target operasi, hanya beberapa saja, termasuk orang-orang yang bakal dicegat, ada kriterianya, seperti apa?
Berikut ini titik-titik jalanan dan orang-orang yang akan dijadikan target operasi selama dua pekan itu, dan langsung dilakukan penindakan:
Jalan Protokol:
- Sepanjang Jl Gatot Subroto
- Sepanjang Jl Sudirman- Thamrin
- Sepanjang Jl HR Rasuna Said
- Sepanjang Jl Tentara Pelajar
Jakarta Pusat
- Jl. Rajawali
- TL Pintu Besi
- TL Jembatan Merah Gunung Sahari
Jakarta Utara:
- Jl. Raya Cilincing atau TL Tanah Merdeka
- Jl. RE Martadinata atau TL Jembatan Goyang
- Jl. Raya Pakin atau TL Mitra Bahari
- Jl. Raya Yos Sudarso atau TL Permai
Jakarta Barat:
- Jl. Letjen S. Parman
- Sepanjang Jl. Daan Mogot
- Jl. Brigjen Katamso
- Jl. Kemanggisan Raya
- Jl. Daan Mogot
Jakarta Selatan:
- TL Robinson Pasar Minggu
- Jl. Raya Fatmawati (Stop Line)
- Jl. Ciputat Raya
Jakarta Timur:
- Jl. DI Panjaitan depan Wika arah utara
- TL Halim Baru arah utara,
- Jl. MT Haryono dan Jl. Mayjend Sutoyo
- Jl. Basuki Rahmat, Jatinegara depan Mal Basura
- Kawasan Banjir Kanal Timur (BKT) Duren Sawit, Jl. RS Soekamto
Tangerang Selatan:
- Jl. Raya Serpong
- Jl. Pahlawan Seribu
- Jl. Letnan Sutopo
- Jl. BSD Raya
Tangerang Kota:
- Jl. Jenderal Sudirman
- Jl. MH Thamrin
- Jl. Perintis Kemerdekaan
Bekasi Kota:
- Jl. Ahmad Yani
- Jl. Sersan Aswan
- Jl. Ir Juanda
Bekasi Kabupaten:
- TL GT Telaga Asi
- TL GT Cikarang Barat gerbang Jababeka
Kota Depok:
- Jl. Raya Margonda
- Jl. H. Ir Juanda
- Jl. Raya Bogor
- Jl. Kartini
Bandara Soekarno-Hatta:
- Jl. Parimeter Utara
- Jl. Parimeter Selatan
- Jl. P1
- Jl. P2
Pelabuhan Tanjung Priok:
- Jl. Raya Pelabuhan
- Jl. Baru Pos 4
- Jl. Banda Pos 4
Orang yang Jadi Target Sasaran
Dikutip dari laman Instagram TMC Polda Metro Jaya (@tmcpoldametro), berikut ini daftar 11 sasaran pelanggaran dalam “Operasi Patuh Jaya 2025”:
- Berboncengan lebih dari satu orang
- Melebihi batas kecepatan3. Pengendara di bawah umur
- Tidak menggunakan helm SNI
- Tidak menggunakan safety belt
- Menggunakan HP saat berkendara
- Berkendara di bawah pengaruh alkohol
- Knalpot tidak sesuai spesifikasi9. Melanggar marka berhenti
- Melawan arus11. Tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) yang tidak sesuai ketentuan.
Menurut Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto, total ada 1.675 personel gabungan yang dikerahkan dalam “Operasi Keselamatan Jaya 2025”. Cukup banyak.
Makanya, bagi yang suka melanggar aturan lalulintas, bertobatlah, atau minimal hindari jalan-jalan di atas, atau ngendon aja di rumah selama dua minggu, sambil ngelus-ngelus knalpot, biar tambah kinclong. (DW)