Sinergi Jamkrindo Gencarkan Program Pelatihan Peserta Pidana Kerja Sosial
Sorotan:
- Jamkrindo bersama Kejaksaan RI dan Pemprov Sumbar memperkuat penerapan keadilan restoratif melalui program pelatihan peserta pidana kerja sosial.
- Beragam pelatihan produktif bertajuk “Kembali Berkarya dan Berdaya” digencarkan sebagai bekal keterampilan bagi peserta keadilan restoratif.
- Dukungan Jamkrindo diperkuat program TJSL, pemberdayaan sosial IFG, serta penjaminan surety bond untuk pembangunan yang transparan dan akuntabel di Sumbar.
Padang– PT Jaminan Kredit Indonesia (Jamkrindo) bersama Kejaksaan RI dan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat.memperkuat penerapan keadilan restoratif di Sumatera Barat.
Keadilan restoratif ini bertujuan pada pemulihan kembali pada keadaan semula serta keseimbangan perlindungan dan kepentingan korban maupun pelaku tindak pidana yang tidak berorientasi pada pembalasan.
Jamkrindo berperan dengan menyediakan pelatihan, pendampingan usaha, serta berbagai program pemberdayaan lainnya. Hal ini selaras dengan tanggung jawab sosial perusahaan serta Asta Cita pemerintah, khususnya pada aspek peningkatan kualitas sumber daya manusia.
Dukungan tersebut disampaikan Direktur Keuangan dan Investasi Jamkrindo, Alia Nur Fitri, dalam rangkaian Penandatanganan Nota Kesepahaman antara Kejaksaan Tinggi Sumbar dan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat serta kerja sama antara Kejaksaan Negeri se-Sumbar dan pemerintah kabupaten/kota pada Selasa (2/12/2025).
Acara tersebut turut dihadiri Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah; Direktur B pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum, Zulfikar Tanjung; Kepala Kejaksaan Tinggi Sumbar, Muhibuddin; serta para kepala daerah di seluruh Sumatera Barat.
Pidana kerja sosial kini menjadi instrumen penting dalam pelaksanaan keadilan restoratif. Model ini tidak menekankan pada hukuman semata, melainkan pemulihan hubungan sosial yang terdampak tindak pidana.
Untuk itu, dukungan keterampilan bagi peserta keadilan restoratif menjadi krusial agar mereka memiliki kemampuan produktif ketika kembali bermasyarakat.
Dalam pelaksanaannya, Jamkrindo telah menjalankan berbagai pelatihan keterampilan dengan tema “Kembali Berkarya dan Berdaya”.
“Ada sejumlah pelatihan yang telah kami lakukan bertajuk ‘Kembali Berkarya dan Berdaya’ antara lain pelatihan usaha laundry sepatu, pelatihan pembuatan parfum laundry dan pelatihan pembuatan parfum Eau de Parfum atau EDP,” terang Alia.
Komitmen tersebut juga sejalan dengan Asta Cita pemerintah, termasuk penciptaan lapangan kerja berkualitas, penguatan kewirausahaan UMKM, dan peningkatan kualitas SDM.
Melalui program TJSL, Jamkrindo memastikan bahwa kebermanfaatan ekonomi berjalan beriringan dengan keberlanjutan sosial bagi masyarakat.
Sementara, Direktur B pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum, Zulfikar Tanjung, menegaskan bahwa kegiatan ini adalah komitmen bersama untuk menghadirkan pendekatan pemidanaan yang lebih adil dan berorientasi pada pemulihan.
Pidana kerja sosial menjadi alternatif hukuman di luar penjara tanpa pemaksaan maupun komersialisasi dan wajib sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Model ini memberi kesempatan kepada pelaku untuk memberikan kontribusi nyata kepada masyarakat melalui kegiatan sosial yang bermanfaat.
Tak Sekadar Keadilan Restoratif
Di Sumatera Barat, Jamkrindo bersama Holding Indonesia Financial Group (IFG) juga telah menyalurkan berbagai program pemberdayaan sosial.
Mulai dari pembagian seragam sekolah, perlengkapan belajar, pemeriksaan gigi gratis untuk siswa sekolah dasar, hingga bantuan sembako.
Selain fokus pada pembangunan sosial, Jamkrindo turut memperkuat ekosistem usaha melalui penjaminan surety bond.
Layanan ini memastikan proyek-proyek pembangunan berjalan sesuai target, akuntabel, dan memberikan kepastian bagi seluruh pihak yang terlibat dalam pengadaan barang dan jasa.
“Melalui penjaminan surety bond, Jamkrindo memberikan kepastian hukum dan keuangan bagi seluruh pihak yang terlibat dalam proses pengadaan, sejalan dengan Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Nomor 4 Tahun 2024,” jelasnya. (*) Ranu Arasyki Lubis
(*) Ranu Arasyki Lubis


