Sah! Perry Warjiyo Resmi Jadi Gubernur BI Periode 2023-2028

Jakarta— Mahkamah Agung (MA) secara resmi mengangkat Perry Warjiyo sebagai Gubernur Bank Indonesia (BI) periode 2023-2028, pada Rabu (24/5/2023).

Prosesi pengambilan sumpah jabatan dipimpin oleh Ketua Mahkamah Agung M. Syarifuddin, di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta Pusat.

“Berdasarkan Surat Keputusan Presiden Indonesia Nomor 38/P Tahun 2023 Tanggal 5 Mei 2023, Saudara Perry Warjiyo telah diangkat sebagai Gubernur Bank Indonesia,” ucap Ketua MA saat proses pelantikan, Rabu (24/5/2023).

Perry selaku Gubernur BI bersumpah tidak memberikan atau menjanjikan untuk memberikan sesuatu kepada siapa pun, baik secara langsung atau tidak langsung, dengan nama atau dalih apa pun. Ia juga bersumpah akan melaksanakan tugas dan kewajiban Gubernur BI dengan sebaik-baiknya dan penuh rasa tanggung jawab.

“Demi Allah saya bersumpah, bahwa saya untuk menjadi Gubernur BI langsung atau tidak langsung dengan nama atau dalih apa pun tidak memberikan atau menjanjikan untuk memberikan sesuatu kepada siapa pun juga,” ujar Perry di hadapan Ketua MA.

Pengambilan sumpah ini melanjutkan kepemimpinan Perry Warjiyo pada periode sebelumnya. Ia merupakan calon tunggal Gubernur BI periode 2023-2028 yang diusulkan Presiden Joko Widodo .

Usai melakukan uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test, pada Maret lalu, Komisi XI DPR RI menyatakan Perry Warjiyo layak untuk kembali melanjutkan tugas sebagai Gubernur BI. (*) RAL

You might also like
Komentar Pembaca

Your email address will not be published.