Jakarta— Pengasuh Pondok Pesantren Al-Zaytun Panji Gumilang meminta kepada Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk membuka rekeningnya yang diblokir baru-baru ini.
“Blokir yo blokir, yo mbok ora sue-sue. Bukak neh to mas. Begitu ya begitu jangan lama-lama. Di sini menunggu,”, ujarnya di Ponpes Al-Zaytun.
Ia mempertanyakan alasan PPATK memblokir rekeningnya. Padahal, menurutnya dana itu digunakan untuk biaya pendidikan yayasan dan memberi honor para guru. Ia juga berujar, pihak yang membekukan rekening miliknya itu akan kualat.
“Wong APBN juga enggak masuk, kecuali dana BOS. Terlalu kecil untuk mengorupsi dana BOS yang 2,5% saja dari anggaran. Lha kok dikuyo-kuyo dana pendidikan. Jangan mas, jangan dikuyo-kuyo mas, kualat nanti,” sambungnya.
Tokoh kontroversial yang kerap dikaitkan dengan Negara Islam Indonesia (NII) menyebut bahwa uang yang dikelola di dalam rekening itu bukan dari hasil korupsi. Bahkan, ia mengaku heran klaim dari PPATK yang menyebut jumlah rekening miliknya mencapai ratusan.
“Sakit syekh, kok ratus-ratus ya. Rekening syekh itu kok ratus-ratus. Padahal satu pun syekh enggak memegang rekening. Apalagi itu namanya klik terus keluar uang itu apa namanya? ATM sampai enggak kenal,” pungkasnya.
Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud MD menjelaskan bahwa sebanyak 145 rekening menyangkut kegiatan di Pondok Pesantren Al Zaytun dan pimpinannya Panji Gumilang, telah dibekukan.
Mahfud mengatakan, aksi pembekuan rekening ini terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
“Kami sudah menyampaikan laporan baru kepada Polri, yaitu tentang tindak pidana pencucian uang. Kami telah bekukan 145 rekening dari 367 rekening yang diduga menurut PPATK mempunyai kaitan dengan ponpes atau kegiatan Al Zaytun, kegiatan Panji Gumilang,” sebut Mahfud di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (11/7/2023).
Berdasarkan laporan yang disampaikan kepada Polri disampaikan beberapa dugaan tindak pidana yang dilakukan Panji. Di antaranya terkait penipuan, penggelapan, pelanggaran aturan yayasan, dan penggunaan dana BOS.
Di tempat berbeda, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana pada Sabtu (8/7/2023) membenarkan bahwa jumlah mutasi dari ratusan rekening diduga milik Panji Gumilang tersebut mencapai triliunan rupiah. (*) RAL