Ralat! Bukan Nur Afifah Balqis, Ini Peraih Gelar Koruptor Termuda RI

Jakarta – Gelar “Koruptor Termuda” yang disematkan ke Nur Afifah Balqis ternyata tidak valid, sebab masih ada koruptor yang lebih muda darinya, yakni Rici Sadian Putra.

Data Indonesia Corruption Watch (ICW) melaporkan, pada tahun 2023, dari 791 kasus korupsi dengan 1,695 tersangka, ada nama Rici Sadian Putra sebagai tersangka kasus korupsi.

Rici adalah satpam Bank Sumsel Babel Cabang Muaradua. Dia divonis bersalah karena merugikan negara sekitar Rp 389 juta. Saat melakukan tindak pidana korupsi tahun 2023, usianya baru 22 tahun. Artinya, dia lebih muda dari Bilqis.

Namun, koruptor yang berasal dari kalangan politisi, Bilqis bisa dibilang yang termuda. Bilqis yang kelahiran Balikpapan tahun 1997 melakukan tindak pidana korupsi tahun 2021, saat usianya 24 tahun.

Jadi, untuk kategori politisi, gelar Bilqis sebagai “Koruptor Termuda RI” masih bolehlah disandangnya.

JABAT BENDAHARA PARTAI

Saat itu dia menjabat sebagai Bendahara DPC Partai Demokrat Balikpapan. Dia memperoleh jabatan itu dari Bupati Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Abdul Gafur Mas’ud pada 2018.

Seperti diketahui, setelah memenangkan Pilkada PPU tahun 2018, Abdul Gafur terpilih menjadi Ketua DPC Partai Demokrat Balikpapan. Bilqis dipilih menjadi Bendahara karena ikut menjadi tim sukses Abdul Gafur saat pilkada.

Saat ditunjuk sebagai Bendahara Partai Demokrat Balikpapan, Biqis masih berstatus sebagai mahasiswi hukum bisnis di sebuah kampus swasta. Posisinya sebagai bendahara partai inilah yang dimanfaatkan Abdul Gafur untuk memegang dana gratifikasi dari para vendor.

Bilqis tertangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 12 Januari 2022 dengan barang bukti uang suap senilai Rp5,7 miliar. OTT tersebut dilakukan di sebuah pusat perbelanjaan di Jakarta serta di Kalimantan Timur. Dalam operasi ini, selain Bilqis, KPK juga menangkap Abdul Gafur beserta orang-orang terdekatnya.

GAYA HIDUP BORJU

Bilqis divonis empat tahun enam bulan penjara, denda Rp 300 juta (atau subsider empat bulan kurungan), dan kini menjalani hukuman di Lapas Perempuan Kelas IIA Tenggarong.

Sebelum OTT, Bilqis bergaya hidup borju. Di akun Instagramnya, @nafgis_ dia merekam potret gaya hidup mewahnya, seperti liburan ke Eropa, umroh, dan jalan-jalan kulineran. Dia juga pernah mengaplod fotonya bersama Abdul Gafur di depan mobil BMW.

Jika panjang umur, tahun depan Bilqis sudah bisa keluar dari Lapas. Di tahun 2026 dia genap menjalani 4 tahun penjara. Tapi, jika masih punya duit banyak dan koneksi untuk lobi-lobi, dia punya peluang keluar sebelum masa hukumannya habis. Indonesia gitu! DW

You might also like
Komentar Pembaca

Your email address will not be published.