THE ASIAN POST, JAKARTA ― Presiden Joko Widodo mengingatkan terorisme dan radikalisme masih menjadi potensi ancaman yang serius.
Sementara, perkembangan teknologi informasi ikut mendorong beragamnya potensi kejahatan di ruang-ruang siber.
“Selain itu, penyebaran berita bohong dan ujaran kebencian menjadi ancaman bagi kerukunan, ancaman bagi persatuan, ancaman bagi kesatuan bangsa kita,” kata Jokowi dalam amanatnya pada Upacara Peringatan ke-73 Hari Bhayangkara Tahun 2019, di Lapangan Monumen Nasional (Monas), Jakarta, Rabu (10/7) pagi.
Kepala Negara juga mengingatkan, tantangan ke depan semakin kompleks. Kejahatan konvensional yang meresahkan masyarakat harus terus dijadikan perhatian.
Kejahatan lintas negara seperti terorisme, perdagangan narkotika, perdagangan orang dan kejahatan siber, Jokowi mengingatkan jangan sampai terjadi di Indonesia.
Selain itu, Presiden meminta kepada Polri agar kejahatan yang mengganggu ketertiban sosial seperti konflik sosial, kerusuhan massa dan unjuk rasa anarkis dapat diantisipasi. Dan, kejahatan terhadap kekayaan negara seperti illegal logging, illegal fishing, dan tindak pidana korupsi, Jokowi minta harus dapat dicegah dan diberantas.
“Hal ini membutuhkan kecerdasan dan kecepatan bertindak dari Polri,” tegas Presiden, seraya menambahkan, kejahatan lintas negara, seperti peredaran narkotika dan human trafficking memerlukan penanganan secara profesional.
Demikian pula terhadap tindak pidana korupsi, illegal fishing, illegal mining dan illegal logging, Presiden menegaskan, harus diberantas untuk melindungi kepentingan masyarakat, bangsa dan negara.
“Semua itu harus ditangani Polri secara profesional, secara akuntabel dan sinergis dengan lembaga-lembaga lain,” tegas Presiden Jokowi. []