Prabowo Hormati Putusan MK

THE ASIAN POST, JAKARTA – Menanggapi hasil putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak seluruh gugatan hasil Pilpres 2019, Prabowo Subianto mengaku masih akan berkonsultasi dengan kuasa hukum untuk mengambil langkah hukum selanjutnya.

“Sesudah ini kami segera berkonsultasi dengan tim hukum kami,” kata Prabowo di rumahnya di Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Kamis (27/6).

Meski demikiian, Calon Presiden nomor urut 02 itu menghormati keputusan Mahkamah Konstitusi setelah seluruh permohonan gugatannya ditolak.

“Dengan ini kami menyatakan, kami menghormati hasil Mahkamah Konstitusi tersebut. Kami menyerahkan seluruhnya kebenaran dan keadilan yang Hakiki kepada Allah SWT,” ujar Prabowo.

Dalam kesempatan ini, Prabowo juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh pihak, khususnya pada pendukung Capres dan Cawapres nomor urut 02.

“Saya ucapkan terima kasih pada seluruh pihak di Indonesia,” katanya.

Diketahui, Mahkamah Konstitusi melalui putusannya menyatakan menolak seluruh permohonan pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Salahuddin Uno terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) presiden dan wakil presiden 2019

“Amar putusan mengadili, menyatakan menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya,” ujar Ketua Majelis Hakim Konstitusi Anwar Usman ketika membacakan amar putusan Mahkamah di Gedung Mahkamah Konstitusi Jakarta, Kamis.

Putusan ini secara tidak langsung menetapkan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Nomor Urut 01, Joko Widodo dan Ma’ruf Amin sebagai Presiden dan Wakil Presiden terpilih untuk periode 2019-2024, berdasarkan keputusan hasil rekapitulasi nasional Komisi Pemilihan Umum (KPU). []

You might also like
Komentar Pembaca

Your email address will not be published.