Pertemuan Jokowi-Mahasiswa Batal, Ini Surat Penolakan Mahasiswa

THE ASIAN POST, JAKARTA ― Presiden Joko Widodo Jumat  (27/9) ini batal bertemu dengan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) yang sebelumnya melakukan demonstrasi di depan gedung DPR.

“Belum, belum ada jadwal, nanti ada beberapa pertemuan sore ini tapi dengan BEM kelihatannya belum,” kata Meteri Sekretaris Negara Pratikno di depan Masjid Baiturrahman Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat.

Padahal, Pada Kamis (26/9), Presiden Jokowi mengaku akan bertemu dengan mahasiswa pada Jumat (27/9).

Batalnya pertemuan antara mahasiswa dan  Presiden Jokowi itu terkait sejumlah syarat dari Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) yang meminta agar pertemuan dilaksanakan secara terbuka dan dapat disaksikan langsung oleh publik melalui kanal televisi nasional.

Selain itu BEM SI juga meminta agar Presiden Jokowi menyikapi berbagai tuntutan mahasiswa yang tercantum di dalam

“Maklumat Tuntaskan Reformasi” secara tegas dan tuntas.

Kedua permintaan itu diputuskan karena pengalaman pertemuan dengan Presiden Jokowi pada 2015 BEM SI melakukan pertemuan di ruang tertutup dan hasilnya gerakan mahasiswa terpecah.

Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia (UI) Manik Marganamahendra, juga mengunggah rilis pers menanggapi undangan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk bertemu.

“Rilis Pers: Menanggapi Undangan Presiden”

Bersamaan dengan pemberitaan media, terkait dengan undangan terbuka Presiden Joko Widodo kepada Mahasiswa untuk hadir di Istana Negara dalam rangka berdialog mengenai permasalahan yang dituntut dalam demonstrasui, maka Badan Eksekutif Mahasiswa se-Universitas Indonesia menyatakan hal-hal sebagai berikut:

1. Bahwa demonstrasi yang terjadi selama beberapa hari kebelakang adalah tuntutan kami dalam menegakkan demokrasi dan menolak upaya pelemahan pemberantasan korupsi di Indonesia;

2. Bahwa demonstrasi yang terjadi selama beberapa hari kebelakang merupakan akumulasi kekecewaan masyarakat terhadap Dewan Perwakilan Rakyat dan Pemerintah Republik Indonesia atas segala permasalahan yang terjadi, seperti kebakaran hutan di Sumatera dan Kalimantan, pengesahan RUU yang bermasalah, represifitas aparat di beberapa daerah, serta masalah lain yang mengancam demokrasi dan pelemahan upaya pemberantasan korupsi;

3. Bahwa demonstrasi dengan tuntutan yang disusun dalam Maklumat Tuntaskan Reformasi merupakan gerakan yang bergejolak secara organik karena luapan kekecewaan masyarakat yang tidak hanya terjadi di Jakarta, tetapi juga di beberapa daerah di Indonesia;

4. Bahwa kami mengecam keras segala bentuk tindakan represif dan intimidatif oleh aparat terhadap para demonstran di berbagai daerah;

5. Bahwa kami mengecam segala bentuk kriminalisasi yang dilakukan oleh pemerintah terhadap para aktivis;

6. Bahwa dengan ini kami juga menyampaikan duka cita yang mendalam atas meninggalnya seorang pelajar Sekolah Menengah Kejurusan dan dua orang mahasiswa Kendari;

7. Bahwa kami menuntut Presiden untuk menindaklanjuti secara tegas segala bentuk tindakan represif yang telah dilakukan oleh aparat kepada seluruh massa aksi serta menuntut Presiden untuk segera membebaskan aktivis yang dikriminalisasi;

8. Bahwa dampak yang terjadi akibat adanya pembahasan dan/atau pengesahan RUU bermasalah (RKUHP, Revisi UU KPK, RUU Pertanahan, RUU Pemasyarakatan, RUU Minerba), kebakaran hutan, segala bentuk tindakan represif dan intimidatif oleh aparat, kriminalisasi aktivis, dan masalah lain yang mengancam demokrasi dan pelemahan upaya pemberantasan korupsi, tidak hanya berdampak bagi mahasiswa namun juga masyarakat secara luas; dan

9. Bahwa kami menyayangkan undangan terbuka hari ini hanya ditujukan kepada mahasiswa, tetapi tidak mengundang elemen masyarakat terdampak lainnya, Gerakan Reformasi Dikorupsi merupakan gerakan seluruh elemen masyarakat. []

You might also like
Komentar Pembaca

Your email address will not be published.