Perjalanan Aman, Garda Depan KAI Dijamin Bebas Narkoba
Jakarta – Dalam menghadapi Libur Natal dan Tahun Baru 2024 (Nataru), KAI telah melakukan persiapan menyeluruh, termasuk kesiapan sarana, prasarana, dan yang tak kalah penting, sumber daya manusia, khususnya garda depan, untuk memastikan keselamatan, keamanan, dan kenyamanan pelanggan.
Garda depan KAI, termasuk Awak Sarana Perkeretaapian (ASP), diwajibkan dalam kondisi fisik dan mental yang optimal saat berdinas. Salah satu langkah yang diambil KAI adalah menjamin bahwa seluruh pekerja bebas dari penggunaan narkoba. Hal ini ditegaskan melalui penerapan tes narkoba secara acak di seluruh wilayah kerja KAI, mencakup daerah operasional, divisi regional, Divisi LRT Jabodebek, dan anak perusahaan KAI.
Dalam upaya mencegah dan mengidentifikasi potensi penyalahgunaan narkoba, KAI telah mengeluarkan Peraturan Direksi tentang Prosedur Penanggulangan dan Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif Lainnya dalam Sistem Manajemen Keselamatan Perkeretaapian. Peraturan tersebut menjadi panduan dalam pelaksanaan langkah-langkah pencegahan, pengendalian, dan penanggulangan kemungkinan penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya (NAPZA) di lingkungan kerja perusahaan.
Joni Martinus, VP Public Relations KAI, menjelaskan bahwa tes narkoba acak telah dilakukan terhadap 5846 pekerja sejak bulan Januari hingga 27 Desember 2023, dan hasilnya menunjukkan negatif.
“Pengecekan acak tidak hanya dilakukan kepada petugas ASP tetapi juga kepada pekerja operasional, pemeliharaan, administrasi, dan tenaga alih daya yang terkait langsung dengan operasional kereta api dan tenaga pengamanan. Pengecekan acak dilaksanakan minimal setiap tiga bulan sekali,” ujar Joni, dikutip Sabtu, 30 Desember 2023.
Pada saat pelaksanaan tes narkoba acak, KAI bekerja sama dengan instansi pemerintah pusat dan daerah seperti BNN, BNNP, BNNK, Laboratorium Forensik POLDA, dan Laboratorium Kesehatan Daerah. Tes melibatkan enam parameter zat NAPZA yaitu amfetamin, benzodiazepin, cannabinoid, opiat, kokain, dan metamfetamin.
Selain tes narkoba, KAI juga menjalankan pemeriksaan menyeluruh agar ASP yang akan bertugas siap sesuai dengan SOP. Ini mencakup pemeriksaan kesehatan berkala (medical check-up), pemeriksaan kesehatan sebelum bertugas, dan pemeriksaan kebugaran. Pemeriksaan sebelum bertugas melibatkan anamnesis, pemeriksaan fisik, dan pemeriksaan penunjang sederhana seperti gula darah, alkohol, dan saturasi oksigen.
Joni menerangkan bahwa KAI juga menyediakan fasilitas pelayanan kesehatan seperti Klinik Mediska milik KAI, pos kesehatan di stasiun, dan kerja sama dengan fasilitas kesehatan eksternal. Upaya edukasi dan penanganan terhadap kondisi kesehatan yang menurun, seperti kelelahan, juga dilakukan. Pemberian suplemen seperti multivitamin, susu, dan makanan ringan sehat konsisten dilakukan untuk mendukung kesehatan pekerja KAI saat bertugas.
“KAI akan konsisten dalam mencegah narkoba dengan memberikan sosialisasi, melakukan tes narkoba secara acak kepada pekerja, sehingga terhindar dari penyalahgunaan NAPZA. Dengan pekerja yang bebas narkoba, perjalanan kereta api diharapkan menjadi lebih selamat, aman, dan nyaman. Apabila terdapat pekerja yang positif narkoba, KAI akan memberikan sanksi tegas sesuai aturan perusahaan dan melibatkan pihak berwajib sesuai undang-undang yang berlaku,” pungkas Joni. SW