Oleh Budi Wiweko
Guru Besar Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia
Ketua Komisi 2 Senat Akademik Universitas Indonesia
Wakil Direktur Indonesian Medical Education Research Institute (IMERI) Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia
Sekretaris Jenderal Pengurus Pusat Perkumpulan Obstetri Ginekologi Indonesia
Visi Indonesia tahun 2019 – 2024 menempatkan pembangunan kualitas sumber daya manusia sebagai prioritas kedua dari lima target pemerintah dalam lima tahun ke depan.
Riset dan pendidikan tinggi merupakan pilar unggulan yang harus digerakkan dalam mewujudkan visi pemerintah ini.
Salah satu pemikiran pemerintah dalam membangun kualitas perguruan tinggi di Indonesia adalah wacana mendatangkan rektor asing untuk memimpin perubahan yang diharapkan mampu membawa Indonesia ke kancah bergengsi dunia dalam hal peringkat perguruan tinggi.
Pertanyaan pertama yang muncul di benak para dosen dan pimpinan perguruan tinggi di Indonesia adalah apakah tidak ada lagi sumber daya manusia berkualitas di Indonesia yang bisa menjadi rektor.
Tidaklah mengherankan bila kemudian banyak bermunculan silang pendapat, pro–kontra, mendukung dan tidak mendukung terhadap rencana pemerintah yang masuk dalam kategori inovasi disruptif ini.
Fenomena menarik bisa kita lihat ke negara tetangga kita, Singapura, dimana dua perguruan tinggi mereka, National University of Singapore (NUS) dan Nanyang Technology University (NTU), sama-sama menduduki peringkat ke-11 dunia menurut QS ranking tahun 2020.
Negeri berpenduduk berpenduduk 5,6 juta jiwa itu sadar sekali pentingnya akselerasi dalam alih ilmu pengetahuan dan teknologi. Singapura tidak segan–segan merekrut tenaga peneliti asing bereputasi dunia untuk memimpin laboratorium riset dan inovasi di perguruan tinggi mereka.
Tentu hal ini membutuhkan skema pendanaan besar yang perlu mendapat dukungan penuh dari pemerintah. Kita bisa melihat bagaimana rekam jejak peneliti bereputasi dunia yang membangun dunia riset dan pendidikan tinggi di Singapura, umumnya mereka pemimpin lembaga riset di negara Eropa, sebagian masih aktif, sebagian lagi sudah hampir memasuki masa pensiun.
Langkah serupa diikuti Brunei Darussalam. Negeri petro dolar ini aktif mendatangkan para peneliti asing bereputasi dunia ke Universiti Brunei Darussalam (UBD), sebagian mereka mendapatkannya dari NUS, mengingat hubungan mereka yang erat dalam commonwealth system.
Skema ini cukup sukses mengaktifkan geliat dunia riset dan perguruan tinggi di Brunei sehingga tidaklah mengherankan saat ini UBD sudah bercokol di peringkat 298 dunia, hanya selisih dua peringkat dengan Universitas Indonesia sebagai perguruan tinggi dengan peringkat terbaik di dunia.
Sementara itu Universiti Teknologi Brunei saat ini sudah menduduki peringkat 379 dunia, terbayang tentu bagaimana Brunei memainkan strategi yang hampir sama dengan Singapura.
Penentuan peringkat perguruan tinggi dunia dilakukan berdasarkan skor reputasi para dosen, skor reputasi para karyawan, rasio dosen terhadap mahasiswa, indeks sitasi dosen (menerangkan berapa banyak jurnal internasional per dosen yang di-sitasi oleh jurnal internasional lain), jumlah dosen asing, serta jumlah mahasiswa asing di perguruan tinggi tersebut.
Pada umumnya perguruan tinggi di Indonesia memiliki skor terendah dalam hal indeks sitasi. Universitas Indonesia contohnya, memiliki peringkat tertinggi di Indonesia (296 dunia), hanya mendapatkan skor 1,9 untuk indeks sitasi, bandingkan dengan Harvard University (peringkat 3 dunia) yang memiliki skor indeks sitasi sebesar 99,6.
Parameter kedua yang merupakan sektor kelemahan perguruan tinggi di Indonesia adalah dalam hal jumlah mahasiswa asing.
Strategi mendatangkan mahasiswa asing memang bagaikan fenomena antara telur dan ayam, mahasiswa asing akan berbondong-bondong datang ke Indonesia bila mereka melihat peringkat perguruan tinggi di Indonesia masuk dalam 50 atau 100 besar dunia sehingga tidaklah heran bila Universitas Indonesia hanya memiliki skor 5 dalam hal mahasiswa asing, bandingkan dengan Harvard University yang memiliki skor 66,2 untuk kategori yang sama.
Lalu, apa sebenarnya yang terjadi di negeri ini, yang sejak lama sudah sangat agresif dan progresif dalam hal riset serta pendidikan?
Satu hal terpenting yang tidak boleh dilupakan dalam merubah wajah perguruan tinggi di Indonesia adalah melakukan inovasi disruptif dalam membangun sistem.
Studi mengenai world class university (WCU) dengan tegas menggarisbawahi tiga komponen terpenting bagi sebuah perguruan tinggi untuk mencapai kelas dunia, yaitu talent concentration (tempat berkumpulnya sumber daya manusia terbaik), favorable governance (regulasi yang memfasilitasi) dan abundant resources (finansial dan infrastruktur yang mendukung).
Dalam dunia usaha rumah sakit dan perhotelan di Indonesia, kita sudah sangat tidak asing dengan kerja sama manajemen atau franchising system yang melibatkan negara asing, mampu menjadi daya ungkit terhadap kualitas layanan yang dilakukan. Analogi yang mungkin perlu kita pikirkan bersama untuk membangun perguruan tinggi di Indonesia.
Seorang pimpinan perguruan tinggi, apakah itu rektor asing atau WNI, harus memiliki scientific leadership yang kuat sehingga mampu menciptakan ekosistem yang mendukung perubahan terhadap tiga komponen penting di atas.
Kepemimpinan yang kuat dengan rekam jejak yang baik akan mempercepat proses transformasi, termasuk pemikiran tentang rektor asing, yang harus menjamin adanya proses alih ilmu pengetahuan–teknologi dan sistem manajemen perguruan tinggi sehingga mimpi Indonesia untuk memiliki perguruan tinggi sekaliber Harvard University dapat terwujud. []