Friderica menjelaskan, tentang pasar modal syariah yang menjadi salah satu fokus dalam strategi penguatan keuangan syariah.
“Mengapa pasar modal penting, karena tujuan utama keberadaan pasar modal adalah sangat mulia, yaitu pemerataan kesejahteraan masyakarat. Pasar modal membuat masyarakat ikut serta dalam kemajuan atau peningkatan value dari suatu perusahaan melalui mekanisme pasar modal,” ujarnya.
Ia menambahkan, pasar modal menjadi akselerator pertumbuhan ekonomi Indonesia, dalam arti peningkatan supply dan demand. Supply adalah semakin banyak perusahaan yang menawarkan sahamnya di bursa, kemudian demand adalah semakin banyak investor yang menginvestasikan uangnya di pasar modal Indonesia.
Selain itu, setelah mendapat fatwa No. 80 dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) tahun 2011, bahwa mekanisme perdagangan efek di pasar reguler bursa efek Indonesia sudah sesuai dengan prinsip syariah, membentuk Indeks Saham Syariah Indonesia (ISSI), dan meningkatkan literiasi, sejak itu pertumbuhan pasar modal sangat luar biasa.
“Prinsip-prinsip syariah memang menjadi konsern masyarakat kita sebelum investasi di pasar modal. Dan, mekanisme investasi di pasar modal Indonesia sudah sesuai dengan kaidah syariah, dalam hal ini adalah Bai’ al-Musawamah,” ucapnya. (*) Ayu Utami