Pansel Tak Batasi Jumlah Capim yang Lolos di Uji Kompetensi

THE ASIAN POST, JAKARTA ― Panitia seleksi (Pansel) KPK tidak membatasi jumlah calon pimpinan KPK yang lolos pada tahap lanjutan seleksi uji kompetensi.

Saat ini, 192 orang Capim KPK jilid V periode 2019-2023 tengah menjalani tes tahap uji kompetensi di Gedung Pusdiklat Kementerian Sekretariat Negara, Cilandak, Jakarta Selatan, Kamis (18/7).

“Kami harap antara 50 atau lebih 50 (yang lolos) tapi tergantung. Jika memang nge-blank semua dan cuma 10 apa boleh buat,” kata Ketua panitia seleksi (Pansel) KPK Yenti Ganarsih.

Menurutnya, Pansel memiliki kriteria-kriteria yang harus dipenuhi oleh setiap Capim KPK untuk periode jabatan 2019-2023 itu.

“Jadi tergantung ya, kita kan punya kriteria-kriteria, jadi kita harap masih banyak sehingga kita lebih mudah,” kata Yenti.

Yenti mengakui, jika dalam uji kompetensi banyak Capim KPK yang tidak lolos akan membuat Pansel kesulitan. Sebab, calon masih harus mengikuti tahapan selanjutnya.

“Kami kan khawatir ya, uji ini kalau sedikit nanti kan maju ke profile assessment. Di sana ada psikotes dan sebagainya,” kata Yanti.

Yenti khawatir jika dalam tahap selanjutnya itu ada masalah  pada leadership atau psikologi.

“Kn khawatir juga, jadi semoga di sini masih banyak. Inilah kesulitan Pansel,” ujar Yenti.

Sebanyak 192 orang capim yang tengah menjalani tes sebelumnya sudah lolos pada tahap pertama, yakni proses administrasi.

Yenti menerangkan uji kompetensi hari ini dilaksanakan dari pukul 08.00 WIB sampai pukul 10.00 WIB. Ada sekitar 70 pertanyaan. Setelah itu mereka harus membuat makalah. []

You might also like
Komentar Pembaca

Your email address will not be published.