Aplikator Transportasi Daring Wajib Sediakan Shelter
THE ASIAN POST, JAKARTA ― Kementerian Perhubungan mengatakan, pihaknya akan mulai mensosialisasikan Peraturan Menteri Nomor 12 Tahun 2019 yang mengharuskan operator transportasi daring untuk menyediakan shelter bagi armadanya.…

