Ombudsman: Aturan Pembatasan IMEI Tergesa-gesa

Menurut dia, jika pemerintah ingin mengendalikan peredaran ponsel akan lebih mudah jika dikendalikan di hulunya yakni melalui pintu masuk barang oleh Bea Cukai dan pajak melalui Dirjen Pajak.

“Kalau barang masuk ada Bea cukai, ketika akan didistribusikan ada Dirjen pajak. Cukup di sana, kenapa harus sedemikian repotnya memblokir IMEI yang berpotensi menimbulkan konflik,” tegasnya.

Menurut Alvin, jika aturan yang diusulkan oleh Kementerian Perindustrian tersebut ditandatangani pada tanggal 17 Agustus, Ombudsman akan mencermati peraturan yang keluar itu seperti apa.

“Bagi kami yang utama adalah standar pelayanan masyarakat seperti apa. Apabila mengalami masalah siapa yang menyediakan pelayanan, misalnya, membuka call center, jangan di pusat aja, di daerah juga bagaimana, agar kepentingan rakyat tetap terlindungi,” tutur Alvin.

Alvin pun mengimbau agar para menteri mengesampingkan ego pribadinya tidak usah mencari perhatian presiden di 17 Agustus dengan memanfaatkan momen 17 Agustus.

“Kami tau, banyak menteri yang masih ingin jadi menteri, tapi tidak usah aturan yang menyusahkan rakyat,” ucapnya.

Ia menambahkan, aturan pembatasan IMEI salah sasaran dan berharap para menteri terutama Kemenperin dan Kemkominfo tidak usah memaksakan diri. []

You might also like
Komentar Pembaca

Your email address will not be published.