Menggondol Puluhan Miliar Konsumen Kavling Jati Indah, Deden Azis dan Geng Pengembangnya Menghilang

DEDEN Azis Rahman, pria asal Indramayu ini menjadi “buronan” setelah lahan Kavling Jati Indah Transyogi yang dijualnya habis terjual. Ratusan konsumennya pun merasa ditipu karena lahan kavling yang dilunasinya sejak tahun 2021 tidak jelas legalitasnya.

“Waktu membeli dan membayar lunas pada bulan Agustus 2021, kami dijanjikan akan diberikan sertifikat dalam waktu enam bulan, namun sampai sekarang sudah tiga tahun tidak ada kejelasan,” ujar Lukas, salah satu konsumennya kepada The Asian Post, 31 Juli 2024.

Menurut keterangannya, pada tanggal 20 Januari 2024, lebih dari 30 konsumen Kavling Jati Indah menggeruduk Deden Aziz Rahman, pengembang yang menjual lahan kavling tersebut. Sebab, janji Deden Aziz menyelesaikan legalitas lahan-lahan kavling kepada konsumennya diingkari.

(Foto: Istimewa)

Saat itu, Azis berdalih dan menyalahkan pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bogor yang tidak kooperatif dan aturannya sudah berubah.

“Pada tanggal 20 Januari 2024, Deden Azis menyatakan berkomitmen dengan membuat surat perjanjian bersama bahwa SHM akan selesai dalam kurun waktu enam bulan, namun sampai sekarang tidak jelas, dan orangnya malah pada menghilang seperti buronan,” ucap Lukas.

Deden Azis menjual lahan kavling pada pertengahan 2021melalui PT Sahabat Nusantara Propertindo yang didirikannya di Bogor pada 11 Januari 2021. Perjanjian pengikatan jual beli dengan konsumen dibuat notaris Suparno, di Cilengsi, Kabupaten Bogor. Deden Azis Rahman sendiri beralamat di Desa Margadadi, Indramayu. Tapi sejak menghilang, suami Ila Laelayatin ini kabarnya sudah pindah tempat tinggal. Tapi kabarnya suami dari Ila Laelayatin itu sudah pindah ke Bogor.

Sebelum menjual lahan kavling tersebut, menurut keterangan Iyus dari pemasaran kavling, Deden Aziz membeli tanah seluas 10 hektar dari Aang Dermawan Perwira yang beralamat di Kembangan, Jakarta Barat, dengan harga Rp200 per meter.

Dari lahan itu, Azis menjualnya menjadi sekitar 600 kavling dengan harga 490.000 per meter dan saat ini terjual semua. Dari penjualan kavling tersebut, Aziz diperkirakan meraup untung Rp30 miliar.

Diduga, Azis mengingkari janjinya kepada konsumen demi memenuhi kepentingan pribadinya. Atau, Aziz menggunakan hasil penjualan kavling digunakan untuk melunasi tanah yang dibeli dari Aan.

“Bisa jadi modusnya Azis membeli tanah tanpa uang atau menggunakan uang orang lain konsumen, setelah kewajiban dilunasi dia kabur karena sudah mendapatkan untung,” ujar Ahmad, salah satu konsumen.

Makanya, sertifikat induk yang sudah di tangannya kabarnya digadaikan ke pihak lain. Hal tersebut dikatakan Iyus mengutip apa yang disampaikan Ferry, salah satu pegawai Sahabat Nusantara Propertindo yang saat ini juga ikut menghilang.

Seiring dengan menghilangnya Azis dan kelompoknya, kemudian muncul Ajhari yang mengaku sebagai pengacaranya. Ajhari menawarkan jasa penyelesaikan legalitas dengan biaya Rp2 juta per kavling. Sebagian konsumen merasa akan dijadikan obyek mencari uang lagi sementara apa yang menjadi kewajiban pengembang saja telah dikhianati.

“Aneh, Azis menghilang dan tidak memenuhi kewajibannya sekarang menugaskan pengacara. Mirip debitur nakal yang kreditnya macet tidak bisa bayar lalu menugaskan preman agar jaminannya tidak disita bank,” ujar Aldi, salah satu konsumen kepada The Asianpost.

Para konsumen kavling Jati Indah berencana mengambil langkah hukum untuk menagih janji Deden Azis. Sebab, dalam surat kesepakatan di atas matere tanggal 20 Januari 2024, Deden Azis Rahman menyatakan siap menerima konsekuensi hukum jika apa yang dijanjikan tidak bisa dipenuhi. (RED)

You might also like
Komentar Pembaca

Your email address will not be published.