Mencengangkan! Kemenkes Ungkap 5 Juta Remaja di RI Sudah Merokok
Jakarta– Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melaporkan temuan yang mengagetkan: sebanyak 5 juta perokok merupakan kalangan remaja berusia 10–18 tahun. Jumlah tersebut adalah 7,4 persen dari 68 juta perokok aktif yang ada di Indonesia.
Direktur Penanggulangan Penyakit Tidak Menular Kemenkes Siti Nadia Tarmizi menyatakan, terjadi peningkatan jumlah perokok pada kelompok usia lebih dari 15 tahun dan perokok pemula usia lebih dari 18 tahun.
Tanpa intervensi serius, katanya, WHO memproyeksikan prevalensi perokok akan meningkat menjadi 37,5 persen pada 2025 yang memperparah beban kesehatan dan ekonomi nasional.
“Saat ini terdapat kurang lebih 68 juta perokok di Indonesia. Dan, pengguna rokok elektronik meningkat 10 kali lipat pada tahun 2023. Belum lagi bila kita melihat jumlah perokok pasif yang terpapar dari perokok aktif pada anak anak,” terangnya, dalam kampanye Gerakan Berhenti Merokok untuk Indonesia Sehat di Jakarta, Rabu (11/6).
Ia menyebut, pemerintah terus berupaya untuk menurunkan prevalensi perokok pemula dengan memberikan perlindungan kepada anak dan remaja. Termasuk, dengan kehadiran Kawasan Tanpa Rokok hingga menyediakan layanan konsultasi untuk berhenti merokok.
“Dengan membangun Gerakan Upaya Berhenti Merokok yang dimotori oleh komunitas dan masyarakat serta didukung oleh pihak swasta tentunya ini akan semakin memperkuat upaya perlindungan bagi anak dan remaja kita,” sambugnya.
Paparan produk tembakau pada anak semakin mengkhawatirkan. Didorong oleh strategi industri yang menyasar anak muda melalui iklan, sponsor, rasa menarik, dan harga terjangkau.
Selain menyebabkan masalah kesehatan, beban ekonomi yang ditimbulkan pun sangat besar.
Biaya perawatan penyakit akibat rokok tiga kali lipat lebih besar dari pendapatan negara dari cukai tembakau.
Sebagai bagian dari strategi nasional, lanjutnya, pemerintah telah menerbitkan PP No. 28 Tahun 2024 serta UU Kesehatan No. 17 Tahun 2023 yang mendukung layanan berhenti merokok dan memperluas akses terhadap terapi seperti NRT di fasilitas layanan kesehatan, termasuk puskesmas.
Targetnya, seluruh puskesmas memiliki Layanan Upaya Berhenti Merokok (UBM) pada 2029, didukung dengan platform integrasi data SATUSEHAT.
Penyebab Utama Penyakit Paru
Penasehat Pengurus Pusat PDPI dan Direktur Utama RSUP Persahabatan Agus Dwi Susanto menjelaskan, merokok merupakan penyebab utama Kanker paru dan Penyakit Paru Obstruktif Kronik (PPOK) di Indonesia.
Ia memaparkan, rokok telah menyebabkan 268.614 kematian setiap tahun (12,3 persen dari total kematian), dan kerugian ekonomi mencapai Rp288 triliun.
Ia juga menyoroti bahwa rokok elektrik alias vape bukan solusi dan tidak lebih aman.
Menurutnya, vape mengandung zat berbahaya seperti acetaldehyde, acrolein, formaldehyde , diasetil (penyebab popcorn lung), logam berat.
Ditambah adanya karsinogen yang memicu penyakit paru yaitu kanker paru, PPOK, asma, dan acute lung injury seperti EVALI.
“Kecanduan nikotin mempengaruhi struktur otak dan menciptakan ketergantungan silang dengan zat lain seperti alkohol. Tujuan kita bukan sekadar beralih produk, tetapi mewujudkan kebebasan total dari nikotin,” jelas Agus. (RAL)