Lion Air Belum Terapkan Diskon Tarif 50 Persen

THE ASIAN POST, JAKARTA — Maskapai Lion Air belum menurunkan tarif penerbangannya sebesar 50 persen dari batas atas sesuai ketentuan pemerintah. Tarif yang diturunkan baru sebesar 30 persen.

Hal ini diakui oleh pendiri dan pemilik Lion Air Group Rusdi Kirana, usai menghadiri rapat koordinasi dengan Kemenko Bidang Perekonomian di Jakarta, Senin (22/7).

Menurutnya, saat ini pihaknya Lion Air masih menyiapkan sistem untuk menurunkan harga tiket pesawat sesuai ketentuan.

Namun, Rusdi juga memastikan, penurunan tiket pesawat Lion Air sebesar 50 persen akan diterapkan pada Rabu, 24 Juli mendatang.

“Memang akan kami mulai terapkan (diskon 50 persen) pada Rabu ini, karena sistemnya juga sedang disiapkan,” kata Rusdi.

Sebelumnya, pemerintah menetapkan diskon tarif penerbangan berbiaya rendah (low cost carrier) sebesar 50% untuk maskapai Lion Air dan Citilink. Diskon tersebut berlaku pada hari dan jam tertentu, yakni Salasa, Kamis, dan Sabtu, pukul 10.00-14.00 WIB.

Dalam kesempatan itu, Sekretaris Kemenko Perekonomian Susiwijono Moegiarso menyatakan Lion Air telah meminta waktu kepada pemerintah untuk menerapkan penurunan tiket pada Kamis pekan depan atau 1 Agustus 2019.

Susiwijono menyatakan pada 12 Juli Lion Air sudah melaporkan bahwa maskapai belum bisa menurunkan tiket dikarenakan kendala teknis. Baru pada 18 Juli 2019 Lion Air menurunkan harga tiket sebesar 30%.

“Lion Air juga ada kendala dalam sistem reservasi. Tapi kami sudah sampaikan agar Rabu ini diterapkan penurunan tiket sebesar 60%,” kata dia. []

You might also like
Komentar Pembaca

Your email address will not be published.