THE ASIAN POST, JAKARTA ― Menteri Perdagangan (Mendag) Enggartiasto Lukita untuk kedua kalinya mangkir dari panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk pemeriksaan terkait kasus suap dengan tersangka Bowo Sidik Pangarso.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, alasan Menteri Enggar tidak memenuhi panggilan karena sedang ada tugas yang tidak bisa ditinggalkan. Karena itu, Mendag akan dijadwalkan pemeriksaan ulang.
“Untuk jadwal ulang Mendag, hari ini tidak dapat dipenuhi oleh yang bersangkutan karena sedang menjalankan tugas lain. Mendag telah mengirimkan surat ke KPK dan meminta dijadwalkan ulang kembali 18 Juli 2019,” kata Febri, Senin (8/7).
Untuk pemeriksaan selanjutnya, Febri berharap, Enggar dapat kooperatif.
Sebelumnya, Enggar dijadwalkan pemeriksaan oleh tim penyidik KPK pada Selasa (2/7). Namun, Enggar tidak memenuhi panggilan tersebut dengan alasan sedang melakukan perjalanan dinas ke luar negeri.
“Kami harap setelah sebelumnya tidak datang dua kali di jadwal sebelumnya, maka pada penjadwalan berikutnya Mendag dapat datang memenuhi kewajiban hukumnya sebagai saksi,” ujar Febri.
Keterangan dari Menteri Enggar dipandang penting oleh komisi antirasuah itu karena ada indikasi aliran penerimaan suap baru oleh tersangka Bowo Sidik Pangarso.
Berdasarkan dugaan tersebut, KPK telah mengidentifikasi empat sumber penerimaan gratifikasi oleh eks anggota DPR RI itu.
Adapun empat sumber penerimaan gratifikasi Bowo Sidik itu ialah pengesahan peraturan menteri terkait gula kristal rafinasi, beberapa kegiatan yang ada di salah satu BUMN, proses penganggaran revitalisasi empat pasar di Kabupaten Minahasa Selatan, Sulawesi Utara. Serta proses pengalokasian anggaran pada beberapa kegiatan. []