Lagi, Berawal dari Penganiayaan, Rekening Pejabat Ini Dibekukan

Jakarta – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengumumkan bahwa pihaknya baru saja memblokir dua rekening, yakni rekening milik pejabat kepolisian AKBP Achiruddin Hasibuan dan anaknya Aditya Hasibuan. Pemblokiran kedua rekening itu tak bisa dilepaskan dari dugaan adanya pencucian uang bernilai puluhan miliar rupiah yang dilakukan oleh AKBP Achiruddin Hasibuan.

“PPATK melakukan pemblokiran sementara terkait kasus AH (Achiruddin) di Medan,” ujar Koordinator Kelompok Hubungan Masyarakat PPATK Natsir Kongah, seperti dikutip dari CNBC Indonesia, Kamis, 27 April 2023.

“Puluhan miliar (nilai pencucian uangnya). Sementara ada dua (rekening yang diblokir oleh PPATK),” tambah Natsir.

Meskipun begitu, Natsir masih belum memberitahu pencucian uang seperti apa yang dilakukan oleh AKBP Achiruddin beserta anaknya tersebut. Pihaknya kini tengah menganalisa transaksi keuangan pada kedua rekening itu, yang mana hasilnya nanti akan dilaporkan kepada aparat penegak hukum seperti kejaksaan atau Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sama seperti kasus yang menerpa Rafael Alun Trisambodo, kasus pemblokiran rekening ini terjadi setelah mencuatnya kasus penganiayaan yang dilakukan anak AKBP Achiruddin, Aditya Hasibuan, kepada seorang mahasiswa di Medan yang bernama Ken Admiral. Penganiayaan itu sebenarnya telah terjadi pada 22 Desember 2022 lalu, namun baru merebak videonya di media sosial saat ini.

AKBP Achiruddin saat ini telah dicopot jabatannya dari KBO Ditresnarkoba Polda Sumatera Utara. Ia menyalahi etik, dan ditahan sementara di tempat khusus. Polisi juga mendalami keberadaan senjata laras panjang yang sempat disebut-sebut saat penganiayaan itu berlangsung. SW

You might also like
Komentar Pembaca

Your email address will not be published.