Laba LSP KS Tumbuh 121,61 Persen Jadi 1,04 M di 2024, Ini Kuncinya
Jakarta – Lembaga Sertifikasi Profesi Keuangan Syariah (LSP KS) menunjukkan kinerja keuangan yang solid dan pertumbuhan kelembagaan yang stabil pada tahun buku 2024/2025, sebagaimana disampaikan dalam Rapat Anggota Tahunan (RAT) yang berlangsung Rabu (23/7) di Menara PNM, Jakarta.
Dalam laporan yang dipaparkan, LSP KS membukukan akumulasi laba sebesar Rp4,62 miliar hingga Desember 2024. Laba tahun 2024 sendiri melonjak 121,61 persen menjadi Rp1,046 miliar dari Rp472 juta pada 2023. Dari sisi aset, lembaga mencatat pertumbuhan 116 persen, dengan total aset per Juni 2025 mencapai Rp5,504 miliar.
Ketua Umum LSP KS, Ani Murdiati, menilai tahun 2024 sebagai periode penting dalam mengonsolidasikan kapasitas keuangan dan kelembagaan.
Dimana, perolehan laba Rp1,1 miliar dan pertumbuhan aset 116 persen bukan hanya angka statistik, tapi mencerminkan konsistensi dan efektivitas kerja tim dalam mendorong profesionalisme SDM keuangan syariah secara berkelanjutan.
Ia melaporkan bahwa hingga Juni 2025, LSP KS telah mencatatkan total 24.467 asesi, dengan dukungan 128 asesor dan 26 skema sertifikasi aktif. Lembaga juga menjalin kolaborasi dengan 33 instansi klien dan 27 lembaga pelatihan.
“Sepanjang tahun 2024 juga, kami telah melaksanakan 3.559 asesmen, terdiri dari 2.347 sertifikasi dan 1.212 resertifikasi. Ini menunjukkan dinamika dan kepercayaan yang terus bertumbuh terhadap skema dan proses sertifikasi kami,” jelas Ani, dalam keterangan resmi, Kamis, 24 Juli 2025.
Di lain sisi, Ketua Dewan Pengawas LSP KS, Mulya E. Siregar menyampaikan, tren positif ini menunjukkan penguatan tata kelola dan konsistensi eksekusi program kerja LSP KS.
“Dewan Pengawas selalu memastikan seluruh kegiatan LSP KS berjalan secara terencana, terukur, dan sejalan dengan prinsip good governance,” ujar Mulya.
Mulya juga menyoroti stabilitas operasional lembaga, yang sejak didirikan belum pernah mengalami pembekuan oleh otoritas. Hal ini, menurutnya, mencerminkan tingkat kepatuhan dan integritas tinggi dalam pelaksanaan fungsi sertifikasi.
Ini modal penting yang harus terus dijaga, dengan memastikan pelaksanaan program kerja tetap disiplin, realistis, dan berpijak pada kebutuhan pasar tenaga kerja,” tuturnya.
Sementara itu, Ketua Dewan Pembina LSP KS, Iggie H. Achsien, menekankan pentingnya menjaga integritas kelembagaan dalam setiap proses kelembagaan, termasuk pelaksanaan RAT yang sempat tertunda karena padatnya agenda pimpinan.
“Kredibilitas dan integritas LSP KS harus selalu dijaga. Itu adalah fondasi utama yang tidak boleh dikompromikan oleh kendala teknis,” tegas Iggie.
Ia juga menyoroti peran LSP KS dalam menjawab kebutuhan SDM kompeten di sektor keuangan syariah. Tuntutan profesionalisme yang makin tinggi harus dijawab dengan sistem sertifikasi yang independen, berbasis kompetensi, dan selaras dengan dinamika industri.
“LSP KS harus menjadi rujukan yang terpercaya, bukan hanya dalam penyelenggaraan sertifikasi, tapi juga dalam menjamin mutu dan relevansi kompetensi SDM yang tersertifikasi,” imbuh Iggie.
Adapun rencana kerja tahun 2025 meliputi pengembangan skema baru, termasuk skema Analis Pembiayaan Syariah, penyesuaian sistem berdasarkan regulasi terbaru POJK No. 3 Tahun 2025, serta rencana pembelian gedung kantor dan tanah senilai Rp7,5 miliar.
RAT turut menyetujui penyesuaian dalam pemberian bantuan pendidikan kepada asosiasi pendiri serta pemutakhiran struktur pengurus dan pembina, guna memastikan responsivitas kelembagaan terhadap tantangan ke depan. SW