THE ASIAN POST, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT), yang kali ini menjaring lima orang pejabat PT Angkasa Pura II, Rabu (31/7) tengah malam.
Dalam operasi senyap itu, KPK mengamankan barang bukti uang senilai Rp1 miliar dalam pecahan dolar Singapura dari direksi Angkasa Pura II.
Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan ketika dikonfirmasi di Jakarta, Kamis dini hari membenarkan adanya penangkapan tersebut.
Penangkapan diduga karena adanya transaksi dengan perusahaan BUMN lainnya yang saat ini sedang mengerjakan proyek dengan AP II.
“Setelah informasi dari masyarakat kami telusuri dan cek kondisi lapangan, ditemukan bukti-bukti awal bahwa telah terjadi transaksi antara dua pihak dari BUMN,” kata Basaria.
Saat ini para pihak yang tertangkap telah diamankan ke KPK dan sedang menjalani pemeriksaan.
Mengenai status hukum berikutnya, menurut Bahagia akan ditetapkan 24 jam ke depan, setelah dilakukan serangkaian pemeriksaan.
Dilansir Antara, dugaan muncul telah terjadinya penyerahan uang untuk salah satu Direksi di PT. Angkasa Pura II terkait dengan proyek yang dikerjakan oleh PT. INTI.
Tim KPK telah mengamankan setidaknya lima orang yang terdiri dari unsur Direksi PT. AP II, pihak dari PT. INTI dan pegawai masing-masing BUMN yang terkait. []