THE ASIAN POST, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah CEO Lippo Group, James Riyadi pada hari ini (18/10). Penggeledahan yang dilakukan, merupakan proses penyidikan kasus dugaan suap perizinan pembangunan megaproyek hunian Meikarta di Kabupaten Bekasi.
“Penyidik melanjutkan kegiatan penggeledahan, salah satunya di rumah James Riyadi,” ujar Jubir KPK, Febri Diansyah di Jakarta, Kamis (18/10).
Selain melakukan penggeledahan di rumah James, KPK juga melakukan penggeledahan di 4 lokasi lain, yakni Apartemen Trivium Terrace, Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, dan Dinas Pemadam Kebakaran Bekasi.
Sebelumnya, KPK menggeledah sejumlah lokasi yang terkait dalam kasus dugaan suap ini. Diantaranya, rumah Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro, rumah Bupati Bekasi Neneng Hasanah, dan kantor dinas lingkungan Kabupaten Bekasi. Jika ditotal, ada 10 lokasi yang digeledah KPK terkait penyidikan kasus Meikarta.
“Setelah melakukan penggeledahan di lima lokasi sejak Rabu (17/10) siang sampai tengah malam tadi, penyidik melanjutkan kegiatan tersebur ke lima tempat lain, hingga pagi ini . Termasuk rumah James Riyadi,” ungkap Febri
James Riyadi merupakan salah satu bos dan putra dari petinggi Lippo Group, Mochtar Riady. Menurut majalah Forbes, kekayaan James dan keluarganya ditaksir senilai USD1,87 miliar. Selain itu, ia juga masuk di jajaran 10 orang terkaya di Indonesia pada 2016.
Febri menambahkan, sejauh ini KPK telah menyita dokumen terkait perizinan dari Lippo ke Pemkab Bekasi, catatan keuangan, dan barang bukti elektronik seperti komputer.
Terkait kasus ini, KPK masih mendalami proses perolehan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang dilakukan Lippo Group dalam pembangunan hunian Meikarta.
“Kami tentu mendalami selain perbuatan-perbuatan orang per orang itu seperti apa aliran dananya prosesnya, bagaimana, dan juga perizinan yang dilakukan. Apa saja tahapan yang sudah dilalui, kami juga melihat siapa pihak yang diuntungkan dari pemberian suap untuk proses perizinan tersebut,” tambah Febri.