Kemenhub Selidiki Kecelakaan Beruntun Cipularang, Pemilik yang Abai Kondisi Kendaraan Perlu Disanksi

Jakarta – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyatakan prihatin mendalam atas kecelakaan yang melibatkan sebuah truk di KM 92 ruas Tol Cipularang arah Jakarta pada Senin (11/11) sore. Tim Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub juga langsung berangkat ke lokasi kejadian dan telah berkoordinasi dengan semua pihak yang terkait untuk penanganan kejadian kecelakaan.

Tim Perhubungan Darat telah menurunkan Tim Teknis untuk melakukan pendalaman data dan informasi ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) serta melakukan koordinasi dengan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) untuk pengecekan ke lapangan. Tim Kemenhub terus mendalami lebih detail penyebab kecelakaan dan berkomitmen untuk segera menyampaikan informasi terkait.

“Terkait kejadian tersebut, Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub telah mengirimkan tim ke lokasi kejadian untuk berkoordinasi dengan semua pemangku kepentingan dalam penanganan kecelakaan serta pendalaman data dan informasi,” ujar Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian Perhubungan Budi Rahardjo dalam keterangan di Jakarta, dikutip Selasa, 12 November 2024.

Budi lebih lanjut menerangkan jika Kementerian Perhubungan berkomitmen bahwa keselamatan berlalu lintas menjadi hal mendasar yang tidak bisa ditawar. Kemenhub mengimbau pengguna jalan untuk mematuhi segala aturan berlalu lintas, memperhitungkan kondisi jalan dan cuaca saat berkendara, dan perhatikan kecepatan kendaraan di saat lalu lintas padat.

Pihaknya menegaskan bahwa keselamatan berlalu lintas menjadi hal mendasar yang tidak bisa ditawar. Oleh karena itu, Kemenhub mendorong agar investigasi hasil kecelakaan dapat menghasilkan rekomendasi dan perbaikan terhadap aspek keselamatan.

“Terutama kepada para pengguna jalan tol agar benar-benar memperhatikan aspek kecepatan berkendara,” tambah Budi.

Kecelakaan di Tol Cipularang KM 92,2 arah Jakarta ini terjadi sekitar pukul 15.15 WIB dengan melibatkan satu truk dan 11 kendaraan roda empat lainnya. Akibat musibah ini, 1 orang meninggal dunia dan 24 orang luka. Seluruh korban telah dievakuasi ke rumah sakit Abdul Radjak Purwakarta.

Di lain sisi, Direktur Utama Jasa Raharja, Rivan A. Purwantono, menyampaikan bahwa seluruh korban kecelakaan beruntun yang melibatkan sejumlah kendaraan di Tol Cipularang, Jawa Barat, pada Senin, 11 November 2024, terjamin oleh Jasa Raharja.

Rivan menyampaikan bahwa korban meninggal dunia mendapat santunan sebesar Rp50 juta yang diserahkan kepada ahli waris sah. Sementara bagi korban luka akan mendapat jaminan biaya perawatan maksimal Rp20 juta yang dibayarkan kepada rumah sakit tempat korban dirawat.

“Santunan tersebut merupakan bentuk perlindungan dasar sebagai salah satu wujud kehadiran negara terhadap masyarakat,” ujarnya, dikutip Senin (11/11).

Sesaat setelah mendapat informasi kejadian, Jasa Raharja langsung berkoordinasi dengan pihak Kepolisian setempat dan rumah sakit untuk melakukan pendataan korban guna percepatan penyerahan santunan.

“Kami menyampaikan prihatin dan duka cita mendalam atas musibah ini. Semoga keluarga yang ditinggalkan mendapat ketabahan dan seluruh korban yang sedang mendapat perawatan segera disembuhkan seperti sedia kala,” tambah Rivan. SW

You might also like
Komentar Pembaca

Your email address will not be published.