Jakarta – Mengusung tema “The First Social Bond For Private Sector Bank in Indonesia”, PT Bank KB Bukopin Tbk (KB Bukopin) menyelenggarakan Event Agreement Signing Ceremony di Ballroom The Langham Jakarta bersama International Finance Corporation (IFC) World Bank, Selasa, 30 Agustus 2022.
Event tersebut menjadi salah satu rangkaian acara simbolis perjanjian kerjasama antara Bank KB Bukopin bersama IFC dalam transaksi pinjaman luar negeri senilai USD300 Juta atau Rp4,41 Trilun dari IFC. Ini sekaligus menjadikan KB Bukopin sebagai bank swasta pertama yang menerbitkan obligasi sosial.
Obligasi sosial tersebut akan sepenuhnya didedikasikan untuk mendanai inisiatif sosial yang berfokus pada penanganan dampak sosial ekonomi akibat dari COVID-19 dan pembiayaan di segmen sosial seperti UMKM, perumahan yang terjangkau, perawatan kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur.
Hadir pada acara tersebut sejumlah perwakilan dari pemerintahan yaitu Septian Hario Seto selaku Deputi Bidang Koordinasi Investasi dan Pertambangan dari Kementerian Koordinator Bidang Maritim dan Investasi, Puji Gunawan selaku Asisten Deputi Ekonomi Daerah dan Sektor Riil dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Deni Ridwan selaku Direktur Surat Utang Negara Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) dari Kementerian Keuangan, Riyatno selaku Deputi Bidang Kerjasama Penanaman Modal Kementerian Investasi/BKPM, dan Kusdarmawan Agustianto selaku Direktur Pengawas Perbankan II OJK. Tamu undangan lainnya yang turut hadir yaitu Kedutaan Besar Korea Selatan untuk Indonesia, institusi pemerintah, sejumlah badan usaha milik pemerintah dan swasta yang terkemuka.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto yang turut hadir secara virtual, mengharapkan, kerjasama ini dapat memberikan kontribusi positif terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.
“Pemerintah mendukung kerjasama yang dilakukan oleh Bank KB Bukopin dengan IFC World Bank untuk penerbitan obligasi sosial ini, untuk membuka potensi investasi di Indonesia,” ucap Airlangga.
Bank KB Bukopin akan melakukan beberapa langkah setelah mendapat fasilitas pinjaman dari IFC yaitu KB Bukopin akan menyalurkan kredit ke 3 sektor utama dalam rangka mewujudkan keberlanjutan bisnis bagi pelaku usaha pasca COVID-19.
Ketiga sektor tersebut, yakni sektor ritel untuk pembiayaan rumah terjangkau, sektor UKM untuk Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) termasuk usaha yang dimiliki wanita, serta sektor komersial untuk kesehatan, pendidikan (di luar pendidikan K-12), infrastruktur terkait air, produksi kabel serat optik bawah laut dan terrestrial, dan penyedia jaringan telekomunikasi (hanya untuk sub-proyek atau kegiatan yang berlokasi di perkotaan).
Deni Ridwan selaku Direktur Surat Utang Negara Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) dari Kementerian Keuangan mengungkapkan bahwa pemerintah sangat mengapresiasi skema yang dilakukan oleh KB Bukopin dengan IFC yang mendedikasikan pendanaan insentif sosial berfokus pada ketahanan dan sosial ekonomi akibat pandemic Covid-19.
“Belajar dari penerbitan SDGs Bond dan Global Green Sukuk, ada peran penting disini yaitu menemukan partner yang tepat. Kami melihat pada program ini, sebagai stepping stone bagi KB Bukopin untuk mengembangkan instrumen obligasi,” tutur Deni.
Mengacu pada survei yang dilakukan oleh Bank Indonesia, disebutkan bahwa ada sebanyak 87,5% UMKM terdampak pandemi COVID-19. Dari jumlah ini, sekitar 93,2% di antaranya terdampak negatif di sisi penjualan.
Editor: Steven Widjaja