Jokowi: Putusan MK adalah Final

THE ASIAN POST, JAKARTA ― Presiden Joko Widodo menegaskan, putusan Mahkamah Konstitusi (MK) bersifat final dan harus dihormati semua pihak

“Putusan MK adalah putusan yang bersifat final dan sudah seharusnya kita semuanya menghormati dan laksanakan bersama-sama,” ujar Jokowi di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Kamis (27/6).

Saat menanggapi  putusan MK yang menolak semua gugatan Prabowo-Sandiaga itu, Jokowi didampingi Calon Wakil Presiden 01, Mar’uf Amin.

Jokowi menyampaikan, MK sudah memutuskan sengketa Pilpres 2019 dengan adil dan transparan.

“Terima kasih kami sampaikan kepada Mahkamah Konstitusi yang telah memutus sengketa Pilpres secara adil dan transparan,” katanya.

Jokowi juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada semua pihak yang telah menyelenggarakan Pemilu 2019 dengan sukses, jujur, adil.

“Terimakasih kepada KPU, kepada Bawaslu dan kepada DKPP yang melalui perannya masing-masing telah sukses memastikan terselenggaranya Pemilu yang jujur dan adil,” kata Jokowi.

Presiden juga menyampaikan apresiasinya kepada penegak hukum termasuk Mahkamah Agung dan lembaga peradilan di bawahnya yang telah mengawal proses penegakan pemilu yang adil.

“Terimakasih juga kami sampaikan kepada TNI dan Polri yang telah mengamankan proses jalannya pemilihan umum,” lanjutnya.

Kepada warga, Jokowi meminta menyudahi perbedaan politik untuk keutuhan bangsa serta negara.

“Saya mengajak rakyat Indonesia untuk bersatu kembali bersama-sama membangun Indonesia, bersama-sama memajukan Indonesia, Tanah Air kita tercinta,” imbuhnya.  []

You might also like
Komentar Pembaca

Your email address will not be published.