Jelang Penetapan KPU, Polri Imbau Jangan Ada Pengerahan Massa

THE ASIAN POST, JAKARTA ― Polri meminta masyarakat untuk tidak memobilisasi massa jelang penetapan presiden terpilih oleh KPU.

“Kita imbau masyarakat untuk tidak lakukan mobilisasi massa kembali. Mobilisasi itu rawan pihak ketiga yang mendompleng,” kata Kepala Kepolisian RI Jenderal Polisi Tito Karnavian, di Jakarta, Jumat (28/6).

Menurut Toti, masyarakat cukup menyaksikan penetapan KPU itu lewat televisi, radio maupun internet dari gawai masing-masing,

Sebaliknya, Tito menyarankan kepada masyarakat untuk membuat gerakan moral bagi seluruh rakyat Indonesia untuk menolak segala bentuk kerusuhan.

Tito mengingatkan, setiap aksi massa yang nantinya bertentangan dengan konstitusi, akan dianggap sebagai aksi ilegal dan akan ditindak tegas oleh aparat kepolisian.

“Terpaksa kita tindak hukum tindak tegas yang kita harus lakukan kalau ada pelanggar hukum,” tegas Tito.

Diketahui, KPU akan menggelar rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon presiden dan calon wakil presiden terpilih Pemilu 2019 pada Minggu (30/6) pukul 15.30, dan dijadwalkan selesai pukul 17.00 wib di Gedung KPU RI Jakarta.

Dalam rapat pleno terbuka tersebut, KPU akan mengundang perwakilan lembaga penyelenggara pemilu, kementerian dan lembaga pemerintah non-kementerian terkait, partai politik, serta kedua pasangan calon peserta Pilpres 2019. []

You might also like
Komentar Pembaca

Your email address will not be published.