Jakarta – Seiring dengan ekosistem bisnis penjaminan yang bergerak ke arah digital, transformasi berbasis teknologi menjadi salah satu prioritas bagi sebuah perusahaan. Menanggapi perubahan zaman yang semakin digital, PT Jaminan Kredit Indonesia (Jamkrindo) telah memetakan perencanaan transformasi digital dalam Master Plan Teknologi Informasi (MPTI).
Direktur Utama PT Jamkrindo Putrama W. Setyawan mengatakan, masterplan ini untuk mewujudkan teknologi informasi perusahaan yang terintegrasi dan terkolaborasi. Adapun master plan ini mencakup 4 tujuan yaitu, Digitalisasi layanan penjaminan; Manajemen perencanaan portofolio sesuai manfaat; Organisasi yang inovatif dan cekatan; dan Keunggulan sistem operasional.
“Digitalisasi layanan penjaminan dilakukan untuk memberikan pelayanan terbaik bagi segenap mitra kerja dan mendukung aspek operational excellence,” ungkap Putrama kepada Infobank medio Juni lalu.
Putrama menambahkan, digitalisasi layanan di Jamkrindo telah berjalan dengan menyelenggarakan layanan penjaminan secara online, baik berbasis layanan host to host maupun berbasis web/aplikasi. Selain itu, transformasi manajemen perencanaan portofolio dilakukan dengan pembangunan manajemen data (data governance) maupun keamanan data (data security).
“Pentingnya penguatan organisasi untuk kesuksesan transformasi digital dilain pihak juga mendapat perhatian penuh perusahaan, sehingga perusahaan telah merestrukturisasi struktur organisasi dengan memperbesar organisasi unit kerja pengelola teknologi informasi yang dikoordinasikan oleh Senior Executive Vice President (SEVP),” ungkapnya.
PT Jamkrindo pun telah melakukan berbagai gebrakan di era digitalisasi dengan meluncurkan serangkaian produk digital. Pertama, kemudahan pengajuan penjaminan melalui aplikasi Jamkrindo Online Suretyship (JOS). Melalui aplikasi JOS, principal yang membutuhkan penjaminan proyek tidak harus datang langsung ke kantor PT Jamkrindo, melainkan cukup mendaftarkan diri melalui website suretyship.jamkrindo.co.id
Sebagai informasi, pada 2021, penjaminan program PEN oleh PT Jamkrindo telah terealisasi Rp17,63 triliun. Sementara, di periode yang sama, penjaminan KUR mencapai Rp144,87 triliun dan kredit non KUR Rp85,12 triliun. Sepanjang tahun 2021, PT Jamkrindo bersama anak usahanya PT Jamkrindo Syariah telah memberikan penjaminan kepada 11,15 juta UMKM dengan total volume penjaminan mencapai Rp247,61 triliun.
Sementara, sampai dengan triwulan I 2022, PT Jamkrindo pun telah merealisasikan penjaminan kredit usaha rakyat (KUR) Rp 51,44 triliun, naik 72% dari tahun sebelumnya sebesar Rp29,88 triliun. Adapun, jumlah UMKM yang dijamin sebanyak 1,2 juta UMKM. (*)
Penulis: Dicky. F