Indonesia Masih Perlu Menunggu Kebijakan Ulama Terkait Kehalalan Produk Vaksin

Jakarta-Pemerintah Indonesia telah berencana untuk melakukan vaksinasi Covid-19 dalam beberapa minggu ke depan. Namun sepertinya rencana vaksinasi tersebut masih terganjal beberapa hal, termasuk persoalan halal atau tidaknya produk vaksin Sinovac. Perusahaan vaksin asal Tiongkok, Sinovac, sendiri telah mengirimkan surat pernyataan yang menyatakan bahwa vaksin Covid-19 Sinovac bebas dari bahan-bahan yang mengandung babi. Namun demikian, Majelis Ulama Indonesia (MUI) perlu mendapatkan informasi yang lebih detil lagi mengenai bahan-bahan yang terkandung di dalam produk vaksin Sinovac.

Ini pun masih menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintah Indonesia dalam mengumpulkan dukungan masyarakat untuk menyukseskan program vaksinasi Covid-19 terhadap 181,5 juta masyarakat dewasa dalam kurun waktu 15 bulan. Presiden Joko Widodo (Jokowi) pun telah menyampaikan bahwa persoalan mengenai halal atau tidaknya produk vaksin Covid-19 tidak seharusnya dipermasalahkan di tengah gawatnya situasi akibat pandemi Covid-19. Indonesia telah mencatatkan hampir 800.000 kasus infeksi dan 23.000 lebih pasien meninggal dunia akibat Covid-19, menjadikannya negara dengan jumlah infeksi virus Covid-19 terbanyak di Asia Tenggara. Badan otoritas Islam di beberapa negara dengan populasi muslim mayoritas, seperti Malaysia dan Uni Emirat Arab, telah menyatakan bahwa produk vaksin Covid-19 diizinkan, sekalipun terdapat kandungan zat yang tergolong haram di dalamnya, seperti gelatin babi yang banyak digunakan untuk menstabilisasi penyuntikan vaksin.

Sementara itu, pada bulan Desember 2020, Vatikan mengeluarkan pengumuman yang menyatakan bahwa vaksin Covid-19 dapat diterima secara moral bagi umat Katolik yang menentang pengembangan vaksin dengan sel dari janin yang diaborsi beberapa dekade lalu.

“Pada produk farmasi, halal adalah salah satu elemen penting setelah keamanan, kemanjuran, dan kualitas dari vaksin itu sendiri,” ujar Bambang Heriyanto selaku juru bicara PT Bio Farma Tbk.

Indonesia sendiri pernah memiliki rekam jejak kurang mengenakkan terkait fatwa halal produk vaksin. Saat wabah campak melanda Indonesia pada 2018, pemerintah Indonesia, didukung oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), menjalankan program vaksinasi yang ambisius. Namun, satu-satunya vaksin yang tersedia saat itu mengandung kandungan zat dari babi. Sontak, Majelis Ulama Indonesia (MUI) pun mengeluarkan fatwa haram terhadap vaksin tersebut, dengan catatan tetap mengizinkan penggunaannya akibat situasi emergency wabah campak. Atas fatwa ini pun, sejumlah tokoh agama Islam di beberapa daerah di Indonesia menentang penyuntikan vaksin tersebut. Akhirnya, target vaksinasi tersebut turun dari 95% ke 72%. Meninggalkan hampir 10 juta anak tidak menerima vaksin.

Sementara itu, Wiku Adisasmito selaku juru bicara Gugus Tugas Pandemi Covid-19 Nasional menyatakan bahwa pemerintah akan memastikan keamanan, keefektifan, dan kehalalan vaksin Sinovac. Akan tetapi di satu sisi lagi, ia menyatakan dengan tegas bahwa pemerintah memiliki kewenangan untuk membuat masyarakat tetap patuh dan ikut program vaksinasi Covid-19. Menurutnya, vaksinasi akan mempercepat pembentukkan herd immunity atau kekebalan kelompok. Dengan jumlah populasi yang mencapai 270 juta, Indonesia berharap bisa memperoleh kekebalan kelompok dengan memvaksin sekitar dua pertiga penduduknya dalam kurun waktu satu tahun lebih. Presiden Jokowi mengatakan pada Selasa, 5 Januari 2021, bahwa dirinya berharap herd immunity bisa diperoleh dalam waktu yang lebih cepat lagi.

Tercatat hingga kini, pemerintah Indonesia sudah kedatangan tiga juta dosis vaksin Covid-19 dari Sinovac, yang merupakan satu-satunya vaksin Covid-19 yang telah tiba di Tanah Air. Di samping itu, perusahaan BUMN yang bergerak di bidang farmasi, Bio Farma, telah berencana untuk memproduksi 122,5 juta dosis tambahan menggunakan bahan-bahan mentah yang disediakan oleh Sinovac. Saat ini, Indonesia, seperti negara lainnya, masih menunggu hasil dari pengujian tahap ketiga vaksin Covid-19 Sinovac. Ketika hasil sudah dikirimkan, maka Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dapat mengevaluasi keamanan dari vaksin Sinovac.

“Kita akan memberikan penjelasan dari pandangan hukum Islam, sehingga orang mau divaksinasi. Saya kira hanya segelintir orang saja yang akan menolak divaksin karena melindungi nyawa adalah tujuan utama dalam agama,” ucap Ahmad Ishomuddin, Ketua Umum Nahdlatul Ulama (NU).

 

Sumber: New York Times /                       

 

You might also like
Komentar Pembaca

Your email address will not be published.