THE ASIAN POST, JAKARTA ― Presiden Joko Widodo telah memutuskan untuk memindahkan ibu kota ke Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.
Sebuah survei yang dilakukan lembaga survei KedaiKOPI menunjukkan 39,8 persen responden menyatakan ketidaksetujuannya terhadap perpindahan ibu kota.
Survei yang dilakukan pada tanggal 14-21 Agustus 2019 itu memang belum memasukan wilayah ibu kota baru yang telah dipilih oleh Jokowi.
Dalam survei itu, koresponden yang menyatakan setuju sebanyak 35,6 persen dan 24,6 persen memilih untuk tidak beropini.
Selain itu, survei ini juga memperlihatkan bahwa 95,7 persen responden yang berasal dari DKI Jakarta mengekspresikan ketidaksetujuannya terhadap keputusan pemerintah memindahkan ibu kota.
Sebaliknya, sebanyak 48,1 persen responden dari Pulau Kalimantan menyatakan setuju terhadap rencana perpindahan ibu kota. Responden dari Pulau Sulawesi memiliki persentase terbesar untuk persetujuan terhadap rencana pindahnya ibu kota dengan 68,1 persen sepakat ibu kota pindah.
“Penduduk DKI Jakarta tentu saja yang paling terdampak dari rencana perpindahan ini, tidak mengherankan jika mereka paling banyak yang tidak setuju,” kata Direktur Eksekutif KedaiKOPI Kunto Wibowo.
Lebih lanjut Kunto menambahkan, belum adanya kejelasan tentang apa yang akan terjadi di DKI Jakarta setelah perpindahan ibu kota dan minimnya informasi tentang usaha pemerintah untuk meminimalisir dampak negatif kepindahan Ibu kota dari Jakarta menyebabkan ketidakpastian yang memicu reaksi negatif dari penduduk Jakarta.
Sementara itu, pendiri Lembaga Survei KedaiKOPI Hendri Satrio mengatakan pengumuman lokasi baru ibu kota Indonesia di Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kertanegara, Kalimantan Timur, hanya menjadi wacana jika tanpa ada persetujuan dari DPR RI.
Menurut Hendri, ada tiga alasan mengapa Presiden Jokowi mengumumkan lokasi ibu kota baru Indonesia yang baru. Pertama, ingin cepat memberikan legacy kepada Indonesia. Kedua, sudah percaya diri bahwa DPR akan menyetujui rencana ini melihat komposisi perolehan kursi koalisi pemerintah yang di atas 50 persen.
Ketiga, kajian mengenai pemindahan ibu kota yang sudah lengkap dan menyeluruh.
Hensat, demikian biasa disapa, juga mengatakan rencana pemindahan ibu kota ini sudah baik namun proses yang ada harus dikomunikasikan dengan rakyat agar tidak terkesan terburu-buru.
“Alasan utamanya harus disampaikan kenapa ini harus segera pindah, sehingga masyarakat Jakarta, Kaltim, dan rakyat Indonesia juga bersiap,” kata Hensat.
Survei kepindahan ibu kota dilakukan pada 14-21 Agustus 2019 di 34 provinsi di seluruh Indonesia. Sebanyak 1.200 responden diwawancarai secara tatap muka dengan metode pencuplikan multistage random sampling. Margin of error survei ini adalah +/- 2,83 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.
Survei ini didanai secara swadaya oleh Lembaga Survei KedaiKOPI. []