Gas! Usai Tangkap Pimpinan Dewan, KPK Periksa Bupati OKU
Jakarta— Bupati Ogan Komering Ulu (OKU) Teddy Meilwansyah dipanggil tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa dalam kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa di Kabupaten OKU.
“Pemeriksaan dilakukan di Polres OKU, Sumatera Selatan,” ungkap Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Rabu (18/6).
Selain Teddy yang diperiksa masih sebagai Saksi, di hari yang sama, penyidik KPK juga memeriksa 10 orang lainnya.
Jadi, total ada 11 orang yang diperiksa. Mereka adalah:
- Teddy Meilwansyah Bupati OKU
- Leo Nardi Irawan (Kasubbag Perencanaan dan Umum Dinas PUPR OKU)
- Hasbullah alias Ibul (Swasta)
- Setiawan (Kepala BKAD OKU)
- Azis Musyawir Wisesa (PNS)
- Muhammad Sofran Mirza (PNS PUPR OKU)
- Febri Fahzuli (PNS PUPR OKU)
- M Noviasyah (PNS PUPR OKU)
- Maulana (Swasta)
- Narandia Dinda Putri (Swasta)
- Misroleni (Swasta).
Pimpinan DPRD Dicokok
Sebelumnya, pada Minggu (16/6), KPK menetapkan enam dari delapan orang yang terjaring operasi tangkap tangan sebagai tersangka terkait korupsi pengadaan barang dan jasa di Pemkab OKU.
Keenam orang yang tertangkap tangan dan berstatus tersangka adalah:
- Ferlan Juliansyah (anggota Komisi III DPRD OKU)
- M Fahrudin (Ketua Komisi III DPRD OKU)
- Umi Hartati (Ketua Komisi II DPRD OKU)
- Nopriansyah (Kepala Dinas PUPR OKU)
- M Fauzi alias Pablo (Swasta)
- Ahmad Sugeng Santoso (Swasta).
Dua orang pemberi swasta suap, yakni M Fauzi alias Pablo dan Ahmad Sugeng Santoso, sudah dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada PN Palembang, Senin (26/5) lalu.
Dalam OTT, KPK mengamankan barang bukti berupa uang sebesar Rp2,6 miliar, 1 unit mobil Toyota Fortuner, dokumen, alat komunikasi, dan barang bukti elektronik lainnya. (DW)