Gak Main-main Loh! 3 Ribu WNI Pindah Kewarganegaraan dalam Tiga Tahun Ini

Jakarta – Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) membeberkan bahwa ada 3.912 Warga Negara Indonesia (WNI) yang pindah kewarganegaraan menjadi Warga Negara Singapura selama periode 2019-2022.

Dirjen Imigrasi, Silmy Karim, menyatakan bahwa ribuan WNI tersebut pindah kewarganegaraan menjadi WN Singapura demi mencapai kehidupan yang lebih sejahtera. Silmy pun tak mempermasalahkan keputusan para mantan WNI tersebut, asalkan proses perpindahan kewarganegaraan itu dilakukan secara legal.

“Saya kira sah-sah saja bagi WNI yang pindah kewarganegaraan demi taraf hidup yang lebih baik selama dilakukan secara legal. Mereka yang pindah ini usia-usia produktif, potensial,” ucap Silmy, seperti dikutip dari CNBC Indonesia, Kamis, 13 Juli 2023.

Data Dirjen Imigrasi menunjukkan sekitar seribu orang WNI pindah kewarganegaraan menjadi WN Singapura setiap tahunnya. Rata-rata WNI yang berpindah kewarganegaraan itu berasal dari kelompok usia produktif, yakni 25 sampai 35 tahun.

“WNI yang berpindah kewarganegaraan menjadi WN Singapura tersebut berada dalam kelompok usia produktif, usia 25 sampai 35 tahun,” ucap Silmy.

Sebagai respons atas fenomena itu, Dirjen Imigrasi merilis Global Talent Visa yang adalah turunan dari Golden Visa. Golden Visa sendiri adalah produk visa yang diberikan bagi warga negara asing (WNA) yang punya keahlian atau keterampilan mumpuni di bidangnya.

Dengan demikian, pemerintah Indonesia bisa memperoleh kontribusi dari para WNA di bidang perekonomian dan pengembangan SDM. Program Global Talent Visa diharapkan bisa memajukan kualitas ekonomi dan teknologi di Indonesia melalui pekerja-pekerja terampil dari mancanegara.

“Kita berharap kebijakan Global Talent Visa menarik talenta terbaik dunia supaya datang dan berkontribusi di Indonesia,” harap Silmy.

“Indonesia butuh sumber daya manusia yang produktif dan potensial, tidak hanya dari dalam negeri, melainkan juga dari luar. Ini jadi salah satu latar belakang kami inisiasi Global Talent Visa,” pungkas Silmy.

Silmy katakan jika ada WNA yang memenuhi persyaratan yang ada, maka WNA tersebut akan mendapatkan Global Talent Visa yang diberikan berdasarkan rekomendasi Pemerintah Indonesia. SW

You might also like
Komentar Pembaca

Your email address will not be published.