THE ASIAN POST, JAKARTA – Wakil Ketua KPK Saut Situmorang dikabarkan mundur dari jabatannya, menyusul terpilihnya Firli Bahuri sebagai pimpinan KPK baru, sekaligus menjadi Ketua KPK menggantikan Agus Rahardjo.
“Iya,” kata Penasihat KPK Tsani Annafari, Jumat (13/9).
Meski begitu, Saut diminta untuk menunda keinginannya itu sampai masa jabatannya selesai.
“Kita minta tunda sampai Desember,” ujarnya.
Sebelumnya Saut bsrsama Tsani mengungkapkan, Firli melakukan pelanggaran berat saat masih berada di dalam KPK. Ia telah disangka melakukan pertemuan dengan pihak berperkara.
Firli menjadi Deputi Penindakan KPK pada 6 April 2018 dan kembali ke Polri pada 20 Juni 2019.
Tsani sendiri sebelumnya telah lebih dulu menyatakan mundur dari posisinya sebagai penasihat KPK. Dia mengatakan sudah menyiapkan draf surat pengunduran dirinya.
Rencana pengunduran Tsani ini telah disampaikan sejak proses seleksi capim. Dia mengatakan akan mundur jika orang yang dinilainya telah terbukti melanggar etik terpilih sebagai pimpinan KPK. []