Fakta Baru Kerusuhan 22 Mei, Anak Panah Berlumur Racun

THE ASIAN POST, JAKARTA ― Fakta baru terungkap dari hasil penyidikan peristiwa kerusuhan 22 Mei lalu. Polres Metro Jakarta Barat menemukan barang bukti anak busur panah yang sudah dilumuri zat berbahaya, senyawa kimia Zink Posfit.

Hal ini disampaikan Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Hengki Haryadi, saat mengungkapkan perkembangan kasus ini, Jumat (31/5).

“Hasil pemeriksaan tersebut pada ujung anak panah milik tersangka mengandung zat berbahaya berupa unsur senyawa kimia zink posfit yang merupakan zat yang sangat beracun,” katanya

Selain zink posfit, unsur kimia lain yang berbahaya adalah zat karat yang apabila terkena tubuh manusia akan mengakibatkan pendarahan hingga tetanus.

Baca juga...

Hengki menegaskan, dari laboratorium forensik, hipotesa atau learning poin dari masalah ini adalah, mereka berniat bukan untuk melakukan unjuk rasa, karena waktu untuk unjuk rasa telah dibatasi oleh UU pada pukul 18.00 WIB, sedangkan aksi mereka dimulai pada pukul 02.00 dini hari dan juga sudah mempersipakan alat-alatnya untuk melakukan penyerangan.

“Mereka memang mempunyai niat melawan petugas dengan sasaran yang sudah jelas. Sasaran itu adalah petugas dan properti milik kepolisian dan asrama,” tandasnya.

Hal itu, tegas dia, bisa dibuktikan dengan barang bukti yang sudah dilakukan pemeriksaan, dan adanya benda tajam, bom molotove, busur-busur yang ternyata mangandung racun maupun Korosif.

Perusuh, sambung dia, sudah mempersiapkan peralatan sebelum melakukan penyerangan ke asrama Brimob. Terbukti dapat diketahui ada busur- busur panah yang khusus akan digunakan malam hari. []

You might also like
Komentar Pembaca

Your email address will not be published.