Empat Jurus Cegah Kebocoran Uang Negara

Oleh Karnoto Mohamad, Pemimpin Redaksi The Asian Post

PRESIDEN Prabowo Subianto berusaha memberikan harapan baru bagi rakyat Indonesia. Apa yang disampaikan Prabowo dalam pidato pelantikan sama dengan harapan rakyat. Membebaskan rakyat dari kemiskinan, kebodohan, ketakutan, penderitaan, dan penindasan. Demikian pula dengan harapan terhadap pemberantasan korupsi.

Sejak pemerintahan Orde Baru hingga sekarang, Indonesia belum beranjak dari peringkat tertinggi negara terkorup di dunia. Aparat pemerintah, termasuk aparat hukum yang seharusnya menjadi penegak hukum, justru ikut terlibat di dalamnya.

Namun, harapan Masyarakat goyah setelah Presiden Prabowo mengumumkan Kabinet Merah Putih yang terdiri dari 48 menteri, ditambah 56 wakil menteri, 5, ketua lembaga negara, lalu badan-badan baru, yang kalau ditotal maka jumlah pejabat tinggi yang mengisi kursi pemerintahan mencapai 137 kursi.

Pembentukan pasukan birokrasi yang besar dan mengakomodasi kepentingan sebagian besar partai politik dikhawatirkan akan menyulitkan dunia usaha. Indeks harga saham gabungan (IHSG) bergerak datar atau bahkan menurun dari Rp7.785,76 pada pembukaan 21 Oktober 2024 menjadi Rp7.581,21 pada penutupan perdagangan per 31 Oktober 2024.

Keraguan publik terutama dalam pemberantasan korupsi harus dijawab oleh Presiden Prabowo dengan membuat quick win yang tidak popular bagi para pejabat di pemerintahan. Prabowo melarang para menteri dan jajarannya melakukan korupsi sebaiknya jangan sebatas dengan kata-kata saja. Prabowo harus melakukan tindakan nyata untuk membangun keyakinan bahwa Prabowo sangat serius terjadap pemberantasan korupsi dan membangun pemerintahan yang bersih sesuai harapan rakyat.

Menurut The Asian Post Research, untuk mencegah kebocoran keuangan negara baik dari sisi penerimaan maupun belanja, Presiden Prabowo Subianto perlu melakukan empat langkah ini sebagai bentuk komitmen untuk membangun pemerintahan yang bersih dari korupsi.

Satu, mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti UU (Perppu) untuk mengembalikan berlakunya Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Pemerintahan Jokowi nyata-nyata telah melemahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui revisi UU KPK dilakukan pada 2019 yang telah menciderai rasa keadilan publik karena menguntungkan koruptor, mafia peradilan, oligarki, dan pebisnis yang tidak patriotik. Jokowi pernah berjanji akan mengeluarkan Perppu namun ingkar janji sampai lengser dari kursi presiden.

Dua, mengeluarkan Perppu yang mewajibkan semua pegawai pemerintah dari lembaga eksekutif, legislative, dan yudikatif, untuk mengisi Laporan Harya Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) secara benar dan bisa diperiksa bukti kewajarannya kemudian bisa disita hartanya apabila tidak bisa dibuktikan kewajarannya. Perppu bisa menjadi jalan keluar untuk merevolusi mental para penyelenggara negara yang tidak dikenai sanksi hukum serta belum ada undang-undang (UU) Pembuktikan Terbalik.

Tiga, membuat peraturan melalui menteri keuangan yang mewajibkan audit tahunan semua perusahaan yang berpeluang melakukan transfer pricing diaudit oleh auditor eksternal untuk mendapatkan status “wajar tanpa syarat”. Hal itu akan menutup kebocoran penerimaan negara sehingga neraca transaksi berjalan dan APBN akan positif, cadangan devisa meningkat, dan stabilitas nilai tukar terjaga dengan baik.

Empat, membuat Keputusan Presiden (Keppres) yang mewajibkan semua kementerian dan badan negara termasuk lembaga pemerintahan daerah melakukan perencanaan dan anggaran yang dikonsolidasikan di bawah lembaga perencanaan dan anggaran pusat, kemudian dimonitor secara ketat baik jadwal maupun pengeluaran-pengeluaran biayanya.

Empat tindakan tersebut akan membangun keyakinan publik bahwa Presiden Prabowo akan mampu mewujudkan ambisinya dengan menghilangkan penyakit utama yang diidap oleh perekonomian yaitu korupsi. Karena korupsi, Indonesia terjebak dalam stagnasi pertumbuhan ekonomi hanya sekitar 5%.

Korupsi di Indonesia makin menggila setelah pemerintahan Jokowi melumpuhkan KPK melalui revisi UU KPK. Transparency International pun melaporkan Indeks Persepsi Korupsi Indonesia pada 2023 makin jatuh ke peringkat 115, lebih buruk dari peringkat 110 pada 2022 dan 96 pada 2021.

Karena korupsi, biaya pembangunan ekonomi di Indonesia menjadi mahal seperti terlihat dari tinggi incremental capital output ratio (ICOR) yang mencapai 6,5. ICOR di negara tetangga lebih rendah, seperti Filipina 3,7, Malaysia 4,5, Thailand 4,4, dan Vietnam 4,6.

Makin tinggi ICOR kian tidak efisien ekonomi suatu negara. Sebab, untuk mendorong pertumbuhan ekonomi 1% di Indonesia, dibutuhkan tambahan rasio investasi terhadap PDB sebesar 6,5. ICOR yang tinggi juga menunjukkan adanya kebocoran dana pembangunan.

Apabila membandingkan ICOR terendah di Filipina dengan ICOR Indonesia, maka ada selisih 2,8 kemudian dibagi 6,5 dan dikalikan 100, maka pemborosan atau kebocoran dana pembangunan di Indonesia sebesar 43,07%. Dengan anggaran pendapatan belanja negara (APBN) 2024 sebesar Rp3.304 triliun, maka terjadi kebocoran hingga Rp1.420,72 triliun. ICOR yang tinggi mengidikasikan rendahnya daya saing bisnis.

Karena competitiveness yang rendah, peran industri manufaktur terhadap produk domestic bruto (PDB) terus menurun. Kontribusi industri manufaktur terhadap PDB yang masih 27,41% pada 2005, terus menurun menjadi 22,04% pada 2010, 21,45% pada 2012, 21,08% pada 2014, 20,99% pada 2015, 20,52% pada 2016, 20,16% pada 2017, 19,86% pada 2018, dan 19,70% pada 2019, 19,87% pada 2020, 19,24% pada 2021, 18,34% pada 2022, 18,67% pada 2023, dan 18,52% pada semester satu 2024.

Deindustrialisasi menambah berat tantangan bagi Indonesia meraih pertumbuhan 7% hingga 8% guna mengatasi kemiskinan dan pengangguran. Prabowo memiliki kekuasaan untuk menentukan ke mana arah Indonesia ke depan dan menyelesaikan berbagai permasalahan yang ada.

Agar apa yang menjadi visi Prabowo bisa terwujud nyata dan dinikmati rakyat Indonesia, maka orang-orang berada di pemerintahan harus bekerja dengan penuh ketulusan untuk kepentingan Indonesia. Bukan bekerja untuk kepentingan diri sendiri atau kelompoknya.

Seperti diakui Prabowo, banyak rakyat kecil belum menikmati kehidupan sebagaimana bangsa yang telah merdeka. Merdeka dari kemiskinan, kebodohan, penderitaan, ketakutan, dan penindasan. Kalau pemerintahan baru tidak bisa membawa perubahan dan korupsi terus menggila di negeri ini, maka harapan baru yang diberikan Presiden Prabowo Subianto tak ubahnya seperti retorika politik.

Dan seperti yang pernah dikatakan mantan Perdana Menteri Inggris Winston S Churchill (1874-1965), “there is no worse mistake in public leadership than to hold out false hopes soon to be swept away”.

You might also like
Komentar Pembaca

Your email address will not be published.