Dukung BSPI 2030, Artajasa Perkuat Solidaritas Lawan Cybercrime via Komisi ATM Bersama

Bali – Memasuki triwulan kedua di tahun 2025, perkembangan industri sistem pembayaran nasional terus menunjukkan pertumbuhan yang menjanjikan. Data Bank Indonesia terbaru memperlihatkan tren pertumbuhan pembayaran digital pada triwulan kedua sebesar 30,51 persen secara tahunan atau mencapai 11,67 miliar transaksi.

PT Artajasa Pembayaran Elektronis (Artajasa), salah satu penyedia infrastruktur sistem pembayaran ternama di Indonesia, memandang pencapaian ini tidak terlepas dari ekosistem pembayaran nasional yang senantiasa kondusif dan mampu mendorong pertumbuhan industri ke arah yang lebih baik.

Selain itu, Artajasa melihat sinergi antarpelaku di industri sistem pembayaran nasional turut berperan penting dalam memperkuat kedaulatan perekonomian nasional.

Direktur Utama Artajasa, Armand Hermawan mengatakan, Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia (BSPI) 2030 mulai memainkan perannya dalam menumbuhkembangkan industri sistem pembayaran nasional.

Bagi Armand, BSPI 2030 memberikan panduan strategis bagi seluruh pelaku sistem pembayaran dalam menentukan arah pengembangan sistem pembayaran nasional ke depan, sekaligus menyiapkan inovasi layanan digital yang selaras dengan kepentingan nasional.

”Sebagai bagian dari ekosistem industri sistem pembayaran yang dinamis, Artajasa akan senantiasa melakukan inovasi dan mendukung pengembangan layanan digital di Indonesia,” ucapnya di tengah acara Komisi ATM Bersama 2025 di Bali yang dihadiri oleh 15 Anggota Komisi ATM Bersama yang terdiri dari perwakilan Bank BUMN, Bank Swasta Nasional, Bank Syariah, Bank Pembangunan Daerah, Bank Asing dan Bank Digital, pada 23 sampai 25 Juli 2025.

Mengambil tema, “Synergy for a Safer Digital Payment Future”, pertemuan ini membahas secara mendalam mengenai tantangan lanskap digital yang terus berkembang sejalan dengan BSPI 2030, yang menempatkan keamanan sebagai prioritas untuk melawan ancaman siber, seperti phishing dan fraud.

Kepala Subdirektorat III, Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Komisaris Besar Polisi Budi Hermanto yang hadir di acara tersebut, menjelaskan mengenai peran Polri dalam menanggulangi kejahatan siber di sektor keuangan digital.

Pembicara selanjutnya, Slamet Aji Pamungkas selaku Deputi Bidang Keamanan Siber dan Sandi Perekonomian BSSN, melanjutkan penjelasan mengenai langkah-langkah strategis yang perlu diambil oleh sektor perbankan untuk menghadapi kejahatan siber yang terjadi saat ini maupun yang berpotensi muncul di masa depan.

Penanganan kejahatan siber dalam transaksi keuangan digital kini menjadi perhatian bagi seluruh pelaku industri sistem pembayaran di Indonesia. Untuk itu, diperlukan sinergi yang melibatkan segenap stakeholder.

“Tak hanya antar pelaku industri keuangan dan sistem pembayaran, namun juga berkolaborasi dengan regulator dan institusi pemerintah yang mengawasi lalu lintas transaksi siber maupun institusi penegak hukum,” jelas Armand.

Armand mengatakan, komitmen Artajasa tidak hanya terbatas pada penyediaan sistem yang andal dan efisien, tetapi juga mencakup penguatan aspek keamanan siber guna memastikan kepercayaan dan kenyamanan masyarakat dalam bertransaksi secara digital.

Sebagai penyedia infrastruktur sistem pembayaran dan pengelola layanan ATM Bersama, Artajasa turut terlibat aktif dalam pengembangan berbagai layanan sistem pembayaran nasional seperti GPN, QRIS, QRIS Antarnegara, hingga inisiatif terbaru yakni sebagai salah satu penyelenggara Kartu Kredit Indonesia (KKI) Online. SW

You might also like
Komentar Pembaca

Your email address will not be published.