DPLK Tugu Mandiri Ganti Nama Menjadi DPLK PertaLife
Jakarta— Dana Pensiun Lembaga Keuangan Asuransi Jiwa Tugu Mandiri (DPLK Tugu Mandiri) secara resmi memiliki nama dan logo baru bernama Dana Pensiun Lembaga Keuangan Perta Life Insurance (DPLK PertaLife),
Perubahan nama itu disahkan melalui Keputusan Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-68/D.05/2023, tanggal 27 September 2023 Tentang Pengesahan Perubahan atas Peraturan Dana Pensiun dari Dana Pensiun Lembaga Keuangan Perta Life Insurance.
Direktur Utama PertaLife Insurance Hanindio W. Hadi menjelaskan, perubahan itu menjadi salah satu strategi untuk memperluas kepesertaan melalui branding yang kuat sebagai bagian dari PT Pertamina (Persero) dan PT Timah Tbk.
“Rebranding Corporate Identity ini merupakan salah satu cara untuk meningkatkan performa Perusahaan yang lebih baik, sekaligus meningkatkan kepercayaan stakeholder,” kata Hanindio di Grand Launching DPLK PertaLife yang diselenggarakan di XXI Epicentrum, Jakarta, Kamis (23/11/2023).
Dia menambahkan, perubahan ini juga sejalan dengan program transformasi berkelanjutan di PertaLife Insurance yang meliputi tiga pilar transformasi, yaitu People & Organization, Business Process & ERP, dan Product.
Melalui perubahan nama dan logo ini, DPLK PertaLife berkomitmen untuk memberikan layanan terbaik bagi nasabah. Hal ini sesuai dengan visi dan misi DPLK PertaLife yaitu menjadikan DPLK PertaLife sebagai pilihan yang terbaik bagi masyarakat dalam merencanakan keuangan di masa depan.
“Dan juga memberikan nilai tambah kepada peserta dana pensiun. Serta mengutamakan kepuasan pelayanan secara maksimal, profesional, dan terpercaya, serta menjalankan pengelolaan berdasarkan prinsip Good Pension Fund Governance,” jelas Hanindio.
Plt. 1 DPLK PertaLife, Saiful Bachri, memastikan tidak ada dampak perubahan data kepesertaan bagi peserta individu dan peserta kumpulan existing, dan seluruh kegiatan korespondensi menggunakan alamat DPLK PertaLife.
Selanjutnya, perubahan terkait surat perjanjian dan kontrak yang dilakukan dengan DPLK Tugu Mandiri akan disesuaikan dengan perubahan nama DPLK PertaLife.
Sementara Itu Plt 2 DPLK PertaLife, Deny Kurniawan menjelaskan bahwa DPLK PertaLife memberikan manfaat pensiun kepada peserta/pihak yang berhak.
“DPLK PertaLife senantiasa mengelola dana peserta dengan prinsip kehati-hatian, transparan, dan amanah bagi peserta secara digitalisasi melalui aplikasi SiPerdana DPLK PertaLife. Jadi, semua nasabah tidak perlu khawatir dengan adanya perubahan ini”, jelas Deny.
Hingga triwulan III/2023, menurut Direktur Keuangan dan Investasi PertaLife Insurance, Yuzran Bustamar, kinerja DPLK PertaLife terus menunjukkan pertumbuhan signifikan.
Kinerja tersebut terlihat dari Asset Under Management (AUM) atau aset dana kelola DPLK yang mencapai Rp4,9 triliun. Rinciannya, 73% aset kelola tercatat pada Program Dana Kompensasi Pascakerja (DKP) dan 27% pada Program Pensiun Iuran Pasti (PPIP).
“Artinya, aset DPLK PertaLife tumbuh 14% dibanding periode akhir 2022 atau lebih besar dari pertumbuhan industri DPLK yang hanya sebesar 4 persen,” jelas Yuzran.
Yuzran menyampaikan, dari jumlah kepesertaan DPLK PertaLife memiliki sebanyak 57.736 peserta dengan rincian sebanyak 31.541 peserta pada PPIP dan sebanyak 26.195 peserta pada Program DKP.
Dengan adanya perubahan nama dan logo ini, DPLK PertaLife akan terus berkomitmen untuk memberikan Service Excellence bagi seluruh nasabah sesuai dengan tagline yang diluncurkan yaitu “Dana Aman, Pensiun Tenang”