Dirut Pertamina Penuhi Panggilan KPK

THE ASIAN POST, JAKARTA ― Direktur Utama PT Pertamina Nicke Widyawati memenuhi panggilan KPK untuk diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Dirut PT PLN nonaktif SFB dalam penyidikan kasus tindak pidana korupsi terkait kesepakatan kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau-1.

Nicke yang sudah tiba di gedung KPK pada Kamis itu tidak berkomentar apapun mengenai pemeriksaannya tersebut dan langsung masuk ke ruang tunggu KPK.

Ia seharusnya diperiksa pada Senin (29/4) namun meminta penjadwalan ulang karena sakit.

Selain Nicke, saksi lain yang juga sudah hadir dalam perkara yang sama yang sama adalah CEO Blackgold Natural Resources Rickard Philip Cecil dan suami Eni Maulani Saragih yang juga Bupati Temanggung terpilih 2018-2023 M Al Khadziq.

Baca juga...

Dilansir Antara, saksi lain yang dijadwalkan untuk diperiksa dalam perkara yang sama adalah Kadiv Pengembangan Regional Sulawesi Suwarno, Kepala Divisi Batubara Haerlen, Komisaris Skydweller Indonesia Mandiri Rheza Herwindo yang juga putra dari mantan Ketua DPR Setya Novanto, wiraswasta Mukhradis Hadi Kusuma Jaya, staf admin Eni Maulani Saragih bernama Diah Aprilianingrum dan manager perencanaan pengadaan IPP PT PLN (Persero) Suprapto.

Nicke pernah diperiksa KPK pada 16 September 2018 juga dalam kasus yang sama untuk tersangka lain yaitu mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR RI dari Fraksi Partai Golkar Eni Maulani Saragih dan mantan Menteri Sosial dan Sekjen Partai Golkar Idrus Marham.

KPK sudah pernah meminta keterangan Nicke terkait pertemuannya dengan Eni Maulani Saragih saat Nicke menjabat sebagai Direktur Perencanaan PT PLN untuk membicarakan rencana pembangunan PLTU Riau-1.

Sofyan Basir diumumkan sebagai tersangka perkara dugaan tindak pidana korupsi suap terkait kesepakatan kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau-1 pada Selasa (23/4).

You might also like
Komentar Pembaca

Your email address will not be published.