Dipanggil Polda Sumut, Dahnial: Saya Belum Terima Surat Panggilan

THE ASIAN POST, JAKARTA ― Koordinator Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo―Sandiaga, Dahnil Anzar Simanjuntak, mengaku belum menerima surat panggilan dari Kepolisian terkait dugaan tindakan makar.

“Saya belum tiba dirumah, maka secara fisik belum menerima surat panggilan hari ini sbg saksi dari Polda Sumut terkait dugaan makar,” cuit Dahnial dalam akun twitternya, Selasa (28/5).

Beredar di kalangan media, surat dari Direktorat  Reserse Kriminal Umum Polda Sumut tertanggal 24 Mei 2019, meminta Dahnial Anzar Simanjuntak hadir untuk dimintai keterangannya terkait dugaan tindakan makar.

Surat bernomor S.pgl/1320/V/2019 itu meminta Dahnial  hadir di Kantor Ditreskrimum Polda Sumut, pada Selasa (28/5) pukul 10:00. Pemanggilan Dahnial ini merujuk pada laporan yang masuk ke Polisi atas nama Fauzi Ramadhan Singarimbun.

Baca juga...

Dahnial, dalam twitternya seperti dilihat asianpost.id, mengatakan, “sebagian besar tokoh yg hadir di masjid Al Raya Medan bbrp waktu lalu dipanggil, saat itu sy hadir mewakili Pak @prabowo yg gagal terbang ke Medan.” []

You might also like
Komentar Pembaca

Your email address will not be published.